Banjar, (harapanrakyat.com),- Rumah sakit adalah ujung tombak pembangunan kesehatan masyarakat. Namun, selama ini tak sedikit keluhan diarahkan pada kualitas pelayanan rumah sakit yang dinilai masih rendah. Terutama rumah sakit daerah (RSUD) atau rumah sakit milik pemerintah.
Penyebabnya klasik, yaitu tidak bisa mengembangkan mutu pelayanan, baik karena peralatan medis yang terbatas, maupun kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang rendah.
Menyadari hal tersebut, pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Serta, Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 07/PMK.02/2006 tentang Persyaratan Administratif dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Menteri Keuangan No 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum.
“Dengan adanya aturan tersebut, maka status Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjar nantinya akan berubah dari organisasi perangkat daerah menjadi BLUD. Dan saya menyambut baik dengan rencana perubahan status tersebut,” ujar anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Siti Julaeha, Rabu (29/6).
Dengan manajemen BLUD, kata Siti, maka sebuah RS mempunyai keleluasaan dan kelonggaran yang lebih untuk mendayagunakan uang pendapatan. ”Namun, pendapatan tersebut harus dikelola sebaik-baiknya untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi semua pasien, meningkatkan kualitas SDM, pengelolaan sarana dan prasarana,” katanya.
Politisi asal Partai Belambang Matahari ini melanjutkan, dengan manajemen yang baik, keuntunganpun akan signifikan, kesejahteraan SDM semakin meningkat, serta adanya UU Praktik Kedokteran dan UU Perumahsakitan, maka para dokter akan bekerja lebih baik.
”Sehingga diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap dokter akan semakin meningkat. Dan akhirnya masyarakat akan mantap untuk berobat di RSUD Kota Banjar sendiri, dan mampu menarik pasien dari luar Banjar,” tuturnya.
Menurut Siti, RSUD Kota Banjar sudah layak dirubah menjadi BLUD. Pasalnya, ada beberapa item yang menguatkan hal tersebut. Diantaranya, memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, menarik bayaran atas jasa yang diberikannya.
“Karena optimalisasi pelayanan para medis yang baik kepada pasien, maka akan membawa citra yang positif terhadap rumah sakit itu sendiri,” pungkasnya. (adi)