Banjarsari, (harapanrakyat.com),- Warga Desa Langkapsari Kec. Banjarsari mempertanyakan sisa pembayaran pembebasan tanah mereka yang digunakan untuk pengembangan dan pembangunan kawasan pertokoan, di Langkapsari. Pasalnya, pertokoan yang dikelola Pusat Koperasi Usaha Kecil menengah Indonesia (PUSKUKIMDO), belum sepenuhnya melunasi hutang para pemilik tanah.
H. Hasbulloh, warga Langkapsari, Selasa (5/7) mengatakan, tanah miliknya yang digunakan untuk pertokoan mencapai kuang lebih 100 bata. Menurutnya, kesepakatan awal pembangunan, tanah tersebut akan dibeli oleh pengembang dengan harga Rp. 70 juta.
“Namun, baru Rp 20 juta yang saya terima. Dengan kata lain, sisa pembayaran yang harus saya terima kurang lebih Rp. 50 juta. Kala itu, pengembang berjanji akan melunasi pembayaran 3 bulan kemudian,” katanya.
Dia mempersoalkan hal itu lantaran sudah lebih dari satu tahun, penyelesaian pembayaran belum juga dilakukan pihak pengembang. Hasbullaoh mengancam, jika dalam waktu dekat pengembang tidak memastikan pelunasan, dirinya tidak segan-segan akan melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.
Meski begitu, Hasbulloh berharap agar baik pengembang atau pihak-pihak yang terlibat dalam pengemabangan dan pembangunan kawasan pertokoan Desa Langkapsari untuk segera mencari jalan agar persoalan tersebut cepat kelar.
Sementara itu, Kepala Desa Langkapsari, melalui Kaur Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Asep Wahidin, mengaku, bahwa pihaknya tidak ada sangkut-pautnya dengan masalah itu, karena hal tersebut bukan program desa.
Asep mengatakan, pemerintahan desa dalam hal tersebut hanya sebatas memberikan izin lingkungan saja. Sementara soal utang pembebasan tanah, dan lainnya, pihak desa tidak tahu-menahu.
Menurut Asep, program pendirian pasar yang dimotori oleh Puskukimdo bertujuan untuk memajukan perekonomian masyarakat desa. Puskukimdo merencakan pembangunan pusat usaha para warga. Kemudian melakukan pembinaan, baik pengelolaan usaha, maupun manajemen agar pelaku usaha menjadi sejahtera.
Sayangnya, entah kenapa pembangunan pasar tersebut menjadi mandek. Bahkan, Asep juga mengaku mendengar bahwa sejumlah pekerja bangunan belum dibayar, belum lagi tunggakan kepada matrial bangunan.
Meskipun demikian, Asep akan membantu warganya, untuk mengupayakan jalan keluar bagi warganya yang terbelit permasalahan tersebut. (Amlus)