Aparat Kepolisian Diminta Segera Tindak Pengedar dan Pengguna
Kawali, (harapanrakyat.com),- Peredaran obat terlarang jenis pil dextro mulai marak beredar di wilayah Kec. Kawali. Kuat dugaan, transanksi jual beli pil haram tersebut dilakukan di sekitar terminal lama Kawali.
Sumber HR yang enggan dikorankan, di bilangan terminal lama Kawali, Senin (26/7), mengatakan, pengedar dan pengedar pil dextro melakukan transaksi seolah bebas melakukan aksinya di siang hari, meski kawasan tersebut tergolong tempat umum.
âMereka layaknya pedagang asongan, berjualan barang haram pada siapa dan kapan saja, terlebih jika di malam hari,â katanya.
Bahkan, dia melanjutkan, kian hari jumlah pengguna yang membeli pil dextro terus bertambah. Dia juga mengaku khawatir, dampak negatif dari bahayanya obat-obat terlarang tersebut.
Di tempat yang sama, Ujang, pedagang kelontongan, mengatakan, toko miliknya mulai jarang didatangi pengunjung. Hal itu terjadi lantaran banyak warga yang ber-mabuk-mabukan di sekitar tokonya.
âBanyak calon pembeli yang mengurungkan niatnya gara-gara ada yang mabuk,â katanya.
Sofyan, warga setempat, menjelaskan, peredaran narkoba jenis pil dextro bisa mengancam generasi muda di wilayah tersebut. Jika hal itu dibiarkan, dia khawatir pemuda dan generasi muda di Kawali lepas kendali.
Ujang dan Sofyan berharap, aparat kepolisian setempat segera menindakalnjuti peredaran obat terlarang yang terjadi di sekitar terminal lama Kawali tersebut. (dji)