Banjar, (harapanrakyat.com),- Berdasarkan hasil evaluasi penilaian Adipura yang dilakukan Pemerintah Pemprov Jabar dengan Kementerian Lingkungan Hidup di Kantor Gubernur, pada 15 Juni 2011 lalu, ternyata tidak ada satu pun kabupaten/kota di Jabar, memperoleh Adipura di tahun periode 2010/2011.
Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup (DKPLH) Kota Banjar, Drs. Fenny Fachrudin, BE, MM., melalui Kabid. Lingkungan Hidup, H. Basir, SP, MP., Kamis (23/6), mengatakan, tidak adanya kabupaten/kota di Jabar memperoleh Adipura 2010-2011, akibat ada kebijakan dasar yang dirubah pada saat penilaian sedang berjalan.
Padahal, pada periode sebelumnya kabupaten/kota di Jabar selalu meraih Adipura, diantaranya periode 2006-2007 sebanyak 3 kabupaten/kota, periode 2007-2008 sebanyak 6 kabupaten/kota, kemudian 8 kabupaten/kota meraih Adipura di periode 2008-2009, dan 2009-2010 diraih 10 kabupaten/kota.
Sedangkan, bagi Kota Banjar sendiri, hingga saat ini belum mampu meraih Adipura. Raihan nilai yang dicapai pada periode 2010-2011 hanya 68,10 point. Jumlah tersebut masih jauh dari cut of point yang ditetapkan, yaitu 74 point untuk kota sedang dan kecil. Sementara untuk metropolitan dan kota besar minimal 73 point.
Dikatakan Basir, menurut Deputi Bidang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah, Dra. Masneliarti Hilman, MSc, ada kebijakan dasar aturan lain yang disampaikan Presiden SBY pada saat peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2010, bahwa Adipura harus bersih sepanjang tahun, artinya tidak bersifat musiman.
Jika ada kabupaten/kota yang tidak bisa menunjukkan komitmennya, maka penghargaan Adipura akan dicabut. Selanjutnya, perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), tentang pembentukan Dewan Pertimbangan Adipura.
“Kemudian selain itu, pemantauan dilakukan dengan sistem silang antar regional, dan areal pemantauan diperluas, jadi tidak ada lagi titik pantau. Semua kebijakan itu dirubah secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,” jelas Basir.
Lebih lanjut dia menerangkan mengenai perolehan nilai yang dicapai Kota Banjar, bahwa sebagai bahan perbandingan dengan daerah lain, misalnya Kabupaten Indramayu, perolehan nilai untuk PI yaitu 73,51, PII 73,80, nilai fisiknya 73,66, dan nonfisik 71,99, sehingga kumulatif nilai Adipura mencapai 73,32.
Kabupaten Ciamis memperoleh nilai PI 72,48, PII 70,28, nilai fisik 71,38, dan nonfisik 71,30, dengan demikian kumulatif nilai Adipura mencapai 71,30.
Sedangkan Kota Banjar, perolehan nilai untuk PI 69,40, PII 66,74, nilai fisik 68,07, dan nonfisik 68,24, sehingga kumulatif nilai Adipura hanya mencapai 68,10.
“Untuk itu sekarang seluruh elemen masyarakat Kota Banjar harus bahu-membahu dalam rangka meningkatkan kebersihan serta keindahan kota, yaitu dengan melaksanakan konsep 3R minimal 14% dari jumlah timbunan sampah di Kota Banjar,” kata Basir.
Konsep pengolahan sampah berbasis 3R harus dilaksanakan dari mulai tingkat RT, RW, dusun, TPS dan TPA. Selain itu, ratio Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 20% harus dipertahankan.
Bila memang lingkungan di Kota Banjar ingin benar-benar bersih, maka budayakan masyarakat sadar lingkungan, serta aktifkan kembali kegiatan jumsih minimal 2 kali dalam 1 minggu, tanpa terkecuali.
Namun, penghargaan Adipura bukanlah tujuan utama, tapi hanya sebagai wahana untuk menciptakan kota bersih. Dan Kota Banjar harus menjadi kota terbersih, lantaran wilayahnya cukup kecil bila dibandingkan dengan daerah kabupaten/kota lain. Begitu pula jumlah penduduknya lebih sedikit.
Basir menambahkan, penilaian Adipura periode 2011-2012, untuk PI dimulai dari bulan Juli-Desember 2011, dan PII dilakukan Januari-Mei 2012.
“Nanti, tim penilai bisa datang kapan saja. Jadi kalau kita sudah terbiasa melakukan beberesih, kapan pun tim penilai datang kita sudah siap,” pungkasnya. (Eva)