Banjar, (harapanrakyat.com),- Satpol PP dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Banjar, mengagendakan program penanganan masalah sosial anak jalanan, khusus anak punk. Mengingat mereka kini sudah menjadi persoalan masyarakat belakangan ini.
Kabag TU Satpol PP, A Budiman, ketika ditemui HR di kantornya, Selasa (5/7), mengatakan, pihaknya pertengahan Bulan Juni lalu, menggaruk sedikitnya 17 anak punk. Menurut Abah, panggilan akrab A. Budiman, ke-17 anak punk tersebut sudah dibina dan dikembalikan ke daerah masing-masing.
Abah mengakui, penertiban yang dilaksanakan anak buahnya, merupakan operasi rutin untuk menjaga ketertiban umum. Soalnya, keberadaan mereka dikhawatirkan bakal meresahkan masyarakat.
Baca juga: Komunitas Punk Minta Rumah Singgah, Lurah Banjar Siap Membantu
Dia juga mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsosnakertrans, bagaimana cara menanganinya. Menurut Abah, Satpol PP hanya bisa melakukan pembinaan dan menciptakan efek jera kepada mereka dan sifatnya sementara.
“Sayangnya, efek jera ternyata tidak berhasil untuk anak punk. Salah satu anak punk yang dua kali pernah tertangkap satpol PP adalah Unyil. Unyil ini warga Banjar asli, ternyata latar belakang ekonomi keluarga yang pas-pasan membuat Unyil mencari jati diri dengan bergabung dengan komunitas punk,” katanya.
Abah merasa prihatin dengan keberadaan anak punk. Namun, dia juga menyayangkan, anggaran pembinaan sangat terbatas, bahkan belum ada anggaran khusus untuk penanganannya.
“Dari hasil wawancara dengan mereka, biasanya tidur di emperan toko, dan mencari uang makan dengan ngamen,” ungkapnya.
Abah menambahkan, masalah anak punk ada hubungannya dengan ideologi. Pendekatannya harus persuasif, karena pada dasarnya anak punk berjiwa pemberontak.
Menurut Abah, tidak semua anak punk mengerti, mereka mau kemana, kadang banyak diantara mereka yang hanya ikut-ikutan teman. Untuk itu, perlu penyelesaian secara khusus.
Sekretaris Dinsosnakertrans, Saefudin, mengatakan, jika diperlukan, pihaknya akan mencoba melakukan kordinasi dengan Pemerintah Kota untuk membahas persoalan itu.
Pihaknya akan mengusulkan agar persoalan sosial, anak punk, bisa dibahas dalam pertemuan antar pemerintah kota/ kabupaten. Alasannya, keberadaan anak punk di Kota Banjar, sebagian besar datang dari luar daerah, seperti Jawa Tengah (Jateng), Kuningan, Ciamis, Tasik, dan daerah lain.
”Kebanyakan dari luar daerah, sementara dari kota Banjar hanya beberapa orang saja. Meski demikian, kami tetap akan mencoba membahas hal ini ke tingkat yang lebih serius, agar mendapatkan solusi,” katanya.
Sejarah anak punk
Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir di awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik.
Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja ini dengan segera merambah Amerika, yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan, dipicu oleh kemerosotan moral para tokoh politik, sehingga memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas.
Mereka berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu dengan musik dan lirik yang sederhana, namun terkadang kasar, beat yang cepat dan menghentak. Banyak yang menyalahartikan punk sebagai glue sniffer dan perusuh, karena di Inggris pernah terjadi wabah penggunaan lem berbau tajam untuk mengganti bir yang tak terbeli oleh mereka. Banyak pula yang merusak citra punk, karena banyak dari mereka berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal.
Sekilas sejarah itu tak berbeda jauh dengan keadaan bangsa saat ini, dimana setiap kawula muda mencari jawabannya sendiri, tanpa bimbingan dan sikap tauladan yang mampu menjadi anutannya. (deni)