Ciamis, (harapanrakyat.com),- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kab Ciamis, Gandjar M Yusuf, meminta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Ciamis untuk lakukan tes urine bagi kalangan anggota dewan.
Gandjar, ketika ditemui HR, Selasa (5/7) mengatakan, permintaan tersebut dilakukan demi mendukung moto hidup sehat tanpa narkoba di Kab. Ciamis bisa terwujud. Selain itu, Gandjar juga ingin menjaga fitnah yang mungkin terjadi kepada anggota dewan, karena belum mengikuti tes urin.
Lebih lanjut Gandjar mengungkapkan, sangat menyambut baik kepada 197 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Ciamis yang sudah menjalani tes urine. Tes urine tersebut dilakukan Badan Narkotika Provinsi Jabar bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Ciamis, Senin (4/7).
Tes urine yang berlangsung tanpa pemberitahuan terkebih dahulu sempat membuat kaget peserta Rapat Koordinasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di aula Setda Ciamis.
“Banyak yang tidak tahu jika bersamaan dengan rakor diikuti dengan tes urine. Ada yang terlihat kaget, tapi banyak pula yang biasa saja. Hasil tes di Ciamis kami sampaikan ke BNK. Jika ada yang kedapatan positif, itu kewenangan atasan yang bersangkutan,” ungkap Humas BNK Ciamis, Agusyani.
Dia mengatakan biaya tes urine mencapai Rp 75.000 per orang. Uji atau tes urine terhadap pejabat diagendakan setahun sekali. (es)