Ciamis, (harapanrakyat.com),– Karena terbatas permodalan, Lembaga Pembiayaan Mikro berbasis Syariah atau Baitul Mal Watanwil (BMT) kewalahan dalam melayani ajuan pembiayaan usaha kecil. Padahal banyak pelaku usaha kecil dari mulai Usaha Kecil Menengah (UKM), peternak, petani, pedagang, kaki lima, dan sejumlah nasabah lainnya bergantung dari BMT.
âModal kami sangat terbatas, padahal permintaan kredit dari anggota atau nasabah kami saat ini sedang tinggi. Karena tahu persyaratan kredit kami tidak berbelit-belit dengan jaminan nilai aset yang kecil baik untuk anggota ataupun bukan, terus terang kami kewalahan melayani merek,â ungkap Sekretaris Asosiasi Baitul Mal wat Tamwil Seluruh Indonesia (ABSINDO) Cab Ciamis, Dadan Afif Hamdan, S.Ag, belum lama ini.
Dadan mengatakan, saat ini para pengurus BMT kelimpungan untuk menambah modal, seiring bertambahnya kepercayaan dari pada anggota dan masyarakat terhadap BMT. Dia juga menjelaskan, misi BMT ada memberikan fasilitas pinjaman dengan skim mudharobah atau bagi hasil dengan pagu kredit di bawah Rp. 10 juta. Fasilitas kredit tersebut tentu banyak diburu, mengingat peluang usaha kecil saat ini lagi tinggi.
Pemilik BMT Miftahul Sallam Cijeungjing ini mengungkapkan, bahwa keberadaan BMT sangat membantu terhadap segala jenis usaha skala kecil. Hanya saja, saat ini, BMT tidak mampu mengimbangi permintaan lantaran persediaan modal yang terbatas.
Lebih jauh, Dadan menjelaskan, jumlah BMT di Kab. Ciamis saat ini mencapai kurang lebih 15 unit, dengan jumlah anggota dan nasabah bervariasi. Bahkan, sejumlah BMT sudah memiliki nasabah di atas ribuan.
âYang jelas, nasabah kami setiap tahun terus bertambah. Untuk itu, BMT perlu mencari suntikan dana baru, untuk mengimbangi kebutuhan nasabah yang terus meningkat.
H. Sanusi, BA, pemilik BMT Al-Amanah Kawali, mengatakan, bahwa pihaknya kerap kebanjiran permintaan pinjaman dari calon nasabah baru.
âBanyak nasabah dari lembaga pembiayaan lainnya lari ke BMT. Tapi, karena cadangan modal kami terbatas, terpaksa akad kredit kami pending dulu. Maklum calon nasabah memburu kami, karena kami tawarkan sistem bagi hasil dengan besaran 30 persen untuk BMT, dan 70 persen untuk peminjam dari,â katanya.
Sanusi menegaskan, BMT bukan menolak nasabah karena soal persayaratan, melainkan cadangan dana di BMT yang sedang minim. Sejak awal BMT didirikan, Lembaga Pembiayaan usaha Kecil berbasis Syariah bertujuan menyalurkan dana yang terhimpun dari para agnia untuk masyarakat yang memerlukan. Pada awal berdiri tahun 1998, modal BMT mencapi 30 Juta dengan anggota sebanyak 67 orang, ditambah ratusan nasabah.
Menurut Sanusi, rata-rata nasabah membutuh pembiayaan modal sebesar Rp.1 juta hingga dua Rp.2 Juta. Itupun dengan jaminan alat elektronik atau BPKB Motor saja. Atau nasabah membutuhkan barang yang perlu ditalangi pembeliannya terlebih dahulu.
âModal BMT dari para agnia atau pengusaha yang peduli nasib pedagang kecil, diputar di sektor riil. Kalau tidak difasilitasi, pertumbuhan usaha kecil yang ada di daerah kita bisa mati,â pungkasnya. (DK)