Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tabrakan maut yang terjadi di Dusun Karangpucung RT 14/05 Desa/Kec. Cijeungjing Kab. Ciamis, Sabtu (4/6) sekitar pukul 15.30, antara pengendara sepeda motor Yamaha Vixion Z 6597 TJ dengan mobil boks jenis Mitsubishi pengangkut keramik nopol D 8995 J, menewaskan sepasang kekasih.
Berdasarkan hasil olah TKP Unit Laka Polres Ciamis, kecelakaan maut tersebut terjadi ketika motor yang dikendarai Briptu Arif Eko Sugara merupakan anggota Polsek Pataruman Kota Banjar dan kekasihnya Rosani Kirana, melaju dari arah Banjar menuju Ciamis dengan kecepatan tinggi.
“Menurut keterangan sejumlah saksi dan hasil olah TKP, Saat menyalip bus, tiba-tiba motor yang dikendarai korbanmenabrak ban kanan mobil boks yang datang dari arah berlawanan, hingga korban terpental,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Asep Sukarna.
Rosani Kirana (22) warga Dusun Panembong RT 01/02 Desa/Kec. Manonjaya Kab. Tasikmalaya, tewas seketika setelah kepala korban terbentur aspal yang mengakibatkan pendarahan di kepala.
Sementara Briptu Arif Eko Sugara warga Dusun Wanayasa RT 06/02 Desa Cibadak Kec. Banjarsari Kab. Ciamis tewas saat mendapatkan perawatan di ruang IGD RSUD Ciamis.
Menurut pengemudi mobil boks Nanang (29) warga Dusun Riungkuntul Desa Cilembang Kab. Tasikmalaya, mobil boks yang dikendarai melaju dengan kecepatan sedang dan tidak bisa menghindari motor yang muncul dengan kecepatan tinggi.
“Terlihat jelas motor Vixio yang hendak menyalip bus mengenai bagian kanan truck, brak…seketika terdengar suara motor terjatuh, saat dilihat kedua pengendara tergeletak ditengah jalan dengan penuh luka disekujur kepalanya,” katanya (es)