Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita BanjarSatpol PP Segera Panggil Oknum Aparat Desa 'Penjual Izin'

Satpol PP Segera Panggil Oknum Aparat Desa ‘Penjual Izin’

Banjar, (harapanrakyat.com),- Menanggapi adanya izin pendirian warung di sekitar tugu perbatasan antara Kota Banjar-Kab. Ciamis, tepatnya di Jl. Batulawang, oleh aparat desa setempat, Kepala Desa Sukamukti, H. Maman Suparman, mengaku tidak mengetahui hal itu.

Dia mengatakan, sampai kapan pun pihaknya tidak akan pernah memberikan izin mendirikan bangunan di sekitar tugu perbatasan. Pasalnya, pemberian izin bukan kewenangan pihak desa.

“Meski tugu perbatasan ini ada di wilayah Sukamukti, tapi kami tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan izin mendirikan bangunan, apalagi secara permanen. Kalau sebatas pelaporan, misalkan laporan ke desa bahwa di lokasi ini mau membuka lapak jualan, paling seperti itu. Sedangkan diizinkan atau tidaknya itu kewenangan kota,”€ kata Maman, saat meninjau lokasi didirikannya bangunan warung tersebut.

Dalam kesempatan itu, Maman juga menyampaikan harapannya kepada pihak Sat Pol PP Kota Banjar, agar menertibkan bangunan-bangunan yang dianggap liar dan melanggar peraturan daerah (Perda).

“Jika petugas Sat Pol PP menemukan adanya bangunan liar di wilayah kami, sebaiknya dibongkar atau ditertibkan saja. Hal itu untuk menjaga agar jangan sampai dijadikan tempat berbuat yang tidak baik oleh orang yang tidak bertanggung jawab,”€ katanya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Banjar, Nana Suryana, S.Pd, MM, melalui Kasubag. TU Sat Pol PP Kota Banjar, A. Budiman., menjelaskan, untuk masalah pendirian warung di sekitar tugu batas kota, hal itu sudah jelas melanggar peraturan.

Pasalnya, bangunan tersebut didirikan pada bagian bantaran Sungai Ciseel, yang mana di atas bantaran sungai dilarang mendirikan bangunan. Namun, sejauh ini pihaknya belum bisa melakukan pembongkaran.

€œ”Kami sekarang baru menginstruksikan agar pemilik warung tidak melanjutkan pembangunan warungnya, sebelum diketahui secara pasti siapa yang memberi izin pendiriannya. Hari Rabu nanti (hari ini-Red), kami akan melakukan pemanggilan kepada pemilik maupun aparat desa yang disebut-sebut telah memberi izin,”€ ucap Budiman. (Eva)

Kegiatan Adu Bagong di Cigugur Pangandaran Dibubarkan Aparat Gabungan

Kegiatan Adu Bagong di Cigugur Pangandaran Dibubarkan Aparat Gabungan, Harga Tiketnya Fantastis

harapanrakyat.com,- Aparat gabungan membubarkan kegiatan adu bagong yang berlangsung di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Pasalnya, kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Penyidik...
Infinix Note 50x, Waktunya HP 5G Makin Terjangkau

Infinix Note 50x, Waktunya HP 5G Makin Terjangkau

Infinix kembali menggebrak pasar ponsel kelas menengah dengan peluncuran Infinix Note 50x pada 27 Maret 2025 lalu. Sebagai model paling terjangkau dalam seri Note...
Hasyim bin Abdu Manaf, Leluhur Rasulullah SAW yang Berpengaruh

Hasyim bin Abdu Manaf, Leluhur Rasulullah SAW yang Berpengaruh

Nama Hasyim bin Abdu Manaf mungkin tidak sepopuler Nabi Muhammad SAW. Tapi perannya sangat besar dalam sejarah Islam. Ia adalah bagian penting dalam rantai...
Lenovo Yoga 9i 2-in-1 Aura Edition, Laptop Premium Bertenaga

Lenovo Yoga 9i 2-in-1 Aura Edition, Laptop Premium Bertenaga

Lenovo Yoga 9i 2-in-1 Aura Edition menjadi salah satu produk andalan Lenovo yang siap meluncur tahun ini. Laptop premium ini sudah mulai tersedia di...
Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut, Polisi Olah TKP

harapanrakyat.com,- Seorang wisatawan kolam renang di Cipanas Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas tenggelam saat rekreasi, Minggu (6/4/2025). Petugas kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler bersama...
Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Setiap tahun, langit malam bulan April dihiasi oleh salah satu fenomena alam yang paling dinanti, yaitu hujan meteor Lyrid 2025. Hujan meteor ini berasal...