Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepolisian Resort (Polres) Kota Banjar membantah, pihaknya sudah menerima laporan perihal Pencatutan nama Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) yang berujung penipuan kepada dua Gapoktan di Kec. Banjar. Padahal, pihak Distan kepada HR, pekan lalu, mengaku sudah melaporkan pencatutan nama Kadistan dan penipuan tersebut kepada pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Agus Arief W, SH, Selasa (7/6) mengaku, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari Distan soal pencatutan nama Kadistan, dan laporan anggota Gapoktan atau korban, soal penipuan yang mereka alami.
Agus menegaskan, pihaknya belum bisa mengambil tindakan, hingga korban penipuan dan pihak Distan melaporkannya pada kepolisian.
“Kami belum menerimanya, baik tertulis ataupun lisan. Kalaupun laporannya masuk ke Pimpinan, pasti Pimpinan kami memberikan perintah untuk menindak lanjutinya,” ungkapnya.
Sementara sehari sebelumnya, Senin (6/6), Sekretaris Distan Kota Banjar, Aswin Buhendi, ketika ditanya soal perkembangan kasus pencatutan nama Kadistan, mengaku tidak lagi akan mempersoalkan hal tersebut.
“Yang terpenting bagi kami, kasus penipuan dan pencatutan Kadistan tidak terjadi lagi. Biarkan kasus ini jadi pelajaran, agar anggota Gakoptan bisa lebih waspada ketika mendapat kabar soal bantuan seperti itu,” katanya.
Pada edisi seblumnya, Distan Kota Banjar sudah mengirimkan surat edaran kepada sejumlah kelompok pertanian (Poktan) dan pemerintahan tingkat desa, guna mengantisipasi adanya aksi penipuan dengan dalih yang serupa.
Aksi tersebut berhasil mengelabui sejumlah pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Dalam aksinya, sindikat pelaku tersebut mengincar sasaran Gapoktan, dengan memberikan iming-iming bantuan.
Korban yang sudah diketahui sudah menyerahkan sejumlah uang, diantaranya Hj. Yayah, seorang pengurus Gapoktan di Pamongkoran. Yayah terpaksa harus kehilangan Rp 5 juta. Kejadian itu bermula ketika Yayah menerima telepon dari seseorang yang mengaku Kadistan Kota Banjar. Penelepon mengatakan, bahwa Yayah terpilih untuk mendapatkan gelontoran bantuan dari pemerintah.
Saat itu dia mentransfer uang sebesar Rp 5 juta ke rekening penipu. Sebelum mengirimkan uang, penelepon berpesan agar hal tersebut tidak disebarluaskan, alasannya karena kuota penerima sangat terbatas.
Tidak hanya Yayah, penipuan tersebut juga dialami Apan, anggota Gapoktan yang berhasil dikibuli sang penelepon gelap yang mengaku Kadistan, dan mentransfer Rp 1,5 juta. Alasan penipu sama dengan alasan yang disampaikan kepada Yayah. (Deni)