Banjar, (harapanrakyat.com),- Kelompok tani di Karyamukti, Kec. Pataruman, yang mendapat bantuan ternak kambing berikut kandangnya, membantah jika bantuan kandang yang mereka terima tidak sesuai bestek. Hal itu terkait dengan munculnya dugaan pengerjaan kandang kambing di Kec. Langensari, yang dituduh melanggar bestek.
Atas kejadian tersebut, Kelompok Tani Surya Kencana, meminta pihak aparatur hukum menindak pihak yang telah menyebarluaskan fitnah ke media.
Mereka mengaku, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Inspektorat, dari awal pengerjaan kandang sampai selesai, semuanya tidak ada masalah. Karena, memang pembuatan kandang tersebut dilakukan sendiri oleh kelompok penerima bantuan.
Wakil Ketua Kelompok Tani Surya Kencana, Dusun Pabuaran, Desa Karyamukti, Supriadi, menegaskan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya kekurangan, baik pada fisik bangunan hingga masalah pembayaran upah pengerjaannya.
“Sama sekali tidak ada masalah, semuanya sudah beres, dari mulai bahan dan ukuran kandang sudah sesuai gambar. Begitu pula bantuan kambing dan pembayarannya, sebab pembuatan kandang dikerjakannya juga sama kelompok,” jelasnya, Minggu (12/6).
Lanjut dia, meski pihaknya hanya sebagai penerima bantuan, namun jika bantuan tersebut dianggap tidak sesuai atau terdapat kekurangan, maka kelompok akan melaporkan kekurangan itu, lantaran mereka juga tidak mau dirugikan.
Namun, kalau semuanya sudah sesuai dengan ketentuan, kata Supriadi, apa yang harus dilaporkan oleh kelompok? Dia juga yakin, bahwa semua kelompok penerima bantuan tersebut akan mengalami hal sama dengan kelompoknya.
“Kenapa saya merasa yakin seperti itu, lantaran pemborongnya juga sama. Pembuatan kandang memang dikerjakan oleh kami, tapi kami juga diawasi oleh mandor dari pihak pemborong, dan itu sangat teliti sekali,” jelasnya.
Supriadi menuturkan, dalam pembuatan kandang, pihaknya dituntut harus sesuai dengan gambar. Dia mencontohkan, ketika ada sedikit kelebihan ukuran saat pemasangan pondasi, maka pondasi tersebut harus dibongkar lagi dan disesuaikan dengan ukuran yang ada pada gambar.
Dengan demikian, kata Supriadi, tidak mungkin ditemukan adanya ketidak beresan dalam bantuan pembuatan kandang yang diterima para kelompok tani.
“Saya kira, bila ada suatu permasalahan yang muncul, sebaiknya dicek dulu ke lapangan, dalam hal ini kepada kelompok penerima bantuan, supaya bisa diketahui kebenarannya, apakah itu hanya sebatas isu atau bukan, sehingga tidak akan menimbulkan fitnah,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Pertanian Kota Banjar, drh. Aswin Buhedi, membenarkan, bahwa proyek pembuatan kandang kambing sudah berjalan sesuai harapan, semuanya tidak ada masalah. Dan, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Inspektorat Daerah Kota Banjar. (Eva)