Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Pertanian (Distan) Kota Banjar mengirimkan surat edaran kepada sejumlah kelompok pertanian (Poktan) dan pemerintahan tingkat desa, menyusul adanya aksi penipuan dengan dalih adanya gelontoran bantuan bagi poktan.
Aksi tersebut dilakukan oknum tidak bertanggungjawab dengan mencatut nama Kadistan Kota Banjar. Aksi tersebut berhasil dilakukan terhadap pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Dalam aksinya sindikat pelaku tersebut mengincar sasaran Gapoktan, dengan memberikan iming-iming bantuan.
Sekretaris Distan Kota Banjar, Aswin Buhendi, Selasa (31/5) mengatakan, korban yang sudah diketahui sudah menyerahkan sejumlah uang, diantaranya Hj. Yayah, seorang pengurus Gapoktan di Pamongkoran.
Yayah terpaksa harus kehilangan Rp 5 juta. MenurutAswin, dari laporan korban, mengungkapkan, bermula ketika Yayah menerima telepon dari seseorang yang mengaku Kadistan Kota Banjar. Penelepon memberitahukan, bahwa Yayah terpilih untuk mendapatkan gelontoran bantuan dari pemerintah.
Aswin melanjutkan, setelah memperoleh informasi tersebut, korban merasa senang. Bahkan ketika Kadistan gadungan tersebut meminta sejumlah uang, dengan alasan untuk memperlancar pencairan, Yayah langsung menyanggupinya.
Saat itu dia mentransfer uang sebesar Rp 5 juta ke rekening penipu. Sebelum mengirimkan uang, penelepon berpesan agar hal tersebut tidak disebarluaskan, alasannya karena kuota penerima sangat terbatas.
“Merasa penasaran dengan bantuan yang dijanjjikan oleh penelepon, akhirnya korban mendatangi kami, di Kantor Dinas Pertanian. Yayah datang untuk mempertanyakan kelanjutan bantuan,” katanya.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Dinas Pertanian, Yayah menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Tidak hanya Yayah, penipuan tersebut juga dialami Apan, anggota Gapoktan yang berhasil dikibuli sang penelepon gelap yang mengaku Kadistan, dan mentransfer Rp 1,5 juta. Alasan penipu sama dengan alasan yang disampaikan kepada Yayah.
Ketika ditanya soal tindakan yang akan diambil Pihak Distan, Aswin mengaku, selain menyebarkan surat edaran, pihaknya menyerahkan urusan tersebut kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini jajaran Kepolisian Resort (Polres) Banjar. (Deni)