Banjar, (harapanrakyat.com),- Warga Dusun Sukamaju, RT 03/04, Desa Mulyasari, Kec. Pataruman, Kota Banjar, mempertanyakan tentang permohonan bantuan pembuatan jalan kip kepada PNPM Desa Mulyasari, yang hingga saat ini belum juga direalisasikan.
Padahal, permohonan tersebut sudah diajukan sejak pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat dusun (Musrenbangdus), dan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat desa (Musrenbangdes) tahun 2009.
Bahkan, menurut Ketua RT setempat, Joko, bahwa pengajuan permohonan bantuan untuk pembuatan jalan kip di wilayahnya sudah diajukan pada pelaksanaan Musrenbangdus dan Musrenbangdes tahun sebelumnya.
“Saya kan menjadi Ketua RT tahun 2009. Nah, oleh Ketua RT sebelumnya juga sudah pernah diajukan, waktu itu pengajuannya melalui P2KP, kalau sekarang kan diganti jadi PNPM. Tapi anehnya sampai sekarang kenapa belum juga direalisasikan ajuan kebutuhan jalan kip di lingkungan kami,” tanyanya, Sabtu (14/5).
Lebih lanjut Joko mengatakan, ketika ditanyakan kepada pihak PNPM maupun desa, alasan belum terealisasikannya permohonan tersebut karena bantuan akan diberikan secara bergilir.
Jika permohonan diajukan tahun 2009, maka akan terealisasi di tahun 2010, dan ajuan tahun 2010, direalisasikan pada tahun 2011. Selain itu, alasan lainnya adalah, jalan yang diajukan dianggap jalan buntu dan lokasinya tidak banyak penduduk.
Sebab, bantuan pembuatan jalan kip hanya untuk jalan poros/hidup yang terdapat banyak penduduk. Kemudian, kalau ingin mendapat bantuan, sebelumnya jalan tersebut harus dibatu terlebih dahulu oleh warga setempat.
“Kalau memang bantuan untuk pembuatan jalan kip itu diberikan secara bergilir, kenapa wilayah kami belum dapat giliran juga, padahal kan permohonannya sudah diajukan sejak 2007. Tahun 2009 juga saya ajukan, tapi di 2010 kenyataannya tetap saja tidak terealisasi,” tuturnya.
Lebih lanjut Joko mengatakan, bahwa ada empat titik jalan di lingkungannya yang diajukan kepada pemerintah supaya ditingkatkan dari jalan batu menjadi jalan kip. Jika dihitung secara keseluruhan, dari empat titik panjangnya mencapai 300 meter.
Dua titik diantaranya mencapai 150 meter, dan yang telah selesai dibangun oleh warga secara swadaya mencapai 100 meter, sedangkan 50 meter lagi masih dalam tahap penyelesaian.
Ke empat titik jalan yang diajukan mempunyai banyak fungsi, karena memang setiap harinya selalu digunakan warga. Menurut Joko, tidak benar jika jalan tersebut dianggap jalan buntu.
“Memang ada satu titik yang bukan termasuk jalan poros atau terusan, lantaran di bagian ujung jalan itu areal pesawahan. Tapi menurut saya, jalan itu banyak fungsinya bagi masyarakat petani, terutama saat musim panen,” katanya.
Kalau akses jalannya bagus, lanjut Joko, maka roda perekonomian warga dapat berjalan lancar. Selain itu, sawah juga setiap tahunnya dipajegan, jadi wajar kalau warga mengharapkan akses jalan menuju ke lahan pesawahan mendapat bantuan perbaikan dari pemerintah.
Dia menambahkan, aturan dalam pembuatan jalan kip harus ada ijin dari pemilik tanah, namun hal itu pun tidak ada kendala lantaran orang yang punya tanah sudah mengijinkan.
“Saya rasa pengajuan permohonan bantuan untuk pembuatan jalan kip di lingkungan kami semuanya sudah sesuai aturan. Bahkan dua titik jalan sudah dibatu oleh warga secara gotong-royong, namun sekarang tertutup tanah lagi, karena mungkin sudah terlalu lama. Dan sampai sekarang lingkungan kami belum juga kebagian bantuan,” tandasnya.
Dikatakan Joko, tidak semua pengajuannya harus direalisasi pada tahun yang sama, tapi dari empat titik tersebut minimalnya satu titik dapat terealisasikan. (Eva)