Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejak dibukanya pasar sementara, UPT Parkir Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Dishubpar) Kota Banjar, setiap harinya kehilangan pendapatan sebesar Rp100.000 dari 10 zona parkir yang ada di area Pasar Banjar.
Kepala UPT Parkir Kota Banjar, Cecep Kusnadi, SIP., mengatakan, untuk sektor perparkiran di lokasi pasar sementara, saat ini pihaknya hanya bisa memungut dari satu titik lahan parkir saja.
“Itu akibat sektor perparkiran di pasar sementara kebanyakan dikelola oleh perorangan, karena memang lahan yang mereka jadikan tempat parkir merupakan lahan pribadi, bukan lahan pemerintah,” jelasnya, Kamis (5/5).
Dengan demikian, lanjut Cecep, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menarik retribusi dari tempat parkir yang mereka kelola. Hal itu berdasarkan peraturan mengenai penarikan retribusi perparkiran.
Meski dalam aturannya pemerintah tidak mempunyai kewenangan menarik retribusi, namun syah-syah saja jika pihak pengelola mau memberikan pemasukan bagi kebutuhan PAD dari sektor perparkiran, seperti misalnya pengelola parkir di Toserba Pajajaran.
Dikatakan Cecep, dengan hilangnya pendapatan dari 10 zona parkir tersebut, tentu berimbas pula terhadap pemasukan PAD. Sementara tahun 2011 ini, jumlah PAD yang ditargetkan kepada UPT Parkir sebesar Rp291 juta. Jumlah tersebut lebih besar dari target PAD tahun sebelumnya, yaitu Rp269 juta.
“Ini memang bisa dikatakan menjadi kendala juga bagi kami dalam pencapaian target PAD. Tapi, Insya Alloh PAD bisa tercapai, karena setiap tahunnya pendapatan dari sektor perparkiran selalu mengalami peningkatan,” katanya.
Untuk menutupi kekurangan yang diakibatkan hilangnya 10 zona parkir, saat ini pihaknya tengah berupaya mencari potensi-potensi lain yang memungkinkan dipungut tertibusi parkirnya.
Selain itu, bisa juga menaikan jumlah setoran dari beberapa titik parkir yang setiap harinya dinilai selalu ramai oleh parkir kendaraan, baik motor maupun mobil. Karena, pada kenyataannya pendapatan petugas parkir dalam satu hari minimal sebesar Rp50 ribu.
Namun, itu pun tentu akan disesuaikan dengan situasi keramaian di masing-masing titik parkir. Kemudian disesuaikan pula dengan kondisi cuaca, lantaran jika musim hujan pihaknya juga tidak bisa menekan jumlah setoran harus sama seperti pada saat cuaca cerah. (Eva)