Ciamis, (harapanrakyat.com),– Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kab. Ciamis memberlakukan sistem absen sidik jari atau finger print bagi semua pegawainya. Bahkan, absensi ini sudah dilakukan sejak dua bulan lalu. Hal disampaikan Kepala Kandepag Ciamis, Drs. Yusuf, ketika ditemui HR, beberapa waktu lalu.
Yusuf mengatakan, finger print tersebut ditujukan untuk meningkatkan disiplin pegawai dan pelayanan bagi masyarakat. Sejak 2 bulan ini, para pegawai harus mengabsen mulai jam kerja pukul 07.00 pagi hingga pukul 16.00 WIB.
“Mereka akan terdata di sistem informasi manajemen kami, jadi tidak ada pegawai yang bisa nitip absen atau mangkir kerja dengan alasan bukan kepentingan Dinas,” katanya.
Metode ini, secara tidak langsung memfasilitasi para pegawai untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat. Dengan demikian, akan muncul dan terlihat, mana pegawai yang rajin dan tidak.
“Semuanya terdata berdasarkan jam dan tanggal. Salinannya ada di sistem komputer kami. Alhamdullilah, setelah berjalan dua bulan, pola kerja para pegawai berubah,” katanya.
Yusuf juga menegaskan, dalam evaluasi kerja, pihaknya akan memberikan reward baik materi atau non-materi kepada pegawai yang berdisiplin. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan punishmen terhadap pegawai yang melanggar.
Kasubag Tata Usaha Depag Ciamis, Drs. Eef Nuhyana, mengaku sangat mendukung penerapan program absensi finger print tersebut. Alasannya, sistem finger print dapat memotivasi pegawai, sekaligus menjadi alat kontrol internal institusi Depag. (DK)