Banjar, (harapanrakyat.com),- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar menghimbau agar Jemaat Ahmadiyah (JA) di Kota Banjar tidak kembali menyulut warga untuk bertindak keras, yang bisa berbuntut anarkisme. Pasalnya, hingga kini MUI masih menemukan adanya aktifitas yang dilakukan oleh para Jemaat Ahmadiyah.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Kerukunan antar Umat Beragama MUI Kota Banjar, H. M Nasir Ghozali, seusai penyegelan dan pembekuan Masjid Al-Istiqomah, di Tanjungsukur, Kec. Pataruman, Senin (2/5).
Nasir juga mengharamkan, segala bentuk kegiatan Jemaat Ahmadiyah berkaitan dengan ajaran, dan doktrin yang mereka lakukan terhadap warga. Menurut Nasir, penyegelan itu tentu sangat beralasan, soalnya sebagian Jemaat Ahmadiyah kembali melakukan aktifitas, padahal masjid tersebut sudah dinyatakan ditutup.
“Ini bukti, bahwa mereka memang sengaja melakukannya. Jika ini dibiarkan, saya khawatir bisa menimbulkan gesekan dan konflik beragama,” katanya.
Lebih lanjut Nasir menjelaskan, penyegelan dan pembekuan kembali Masjid Al-Istiqomah merupakan tindak lanjut dari Pergub Nomor 12, tentang pelarangan aktifitas ajaran Ahmadiyah.
Dari pantaun HR di lapangan, penyegelan dilakukan oleh Sekretaris MUI Kota Banjar, H. Iskandar Effendi Syafe`i, dan disaksikan sejumlah kalangan Ulama, Polresta Banjar, Satuan Polisi Pamong Praja, Santriwan dan masyarakat.
Selain itu, penyegelan terpaksa dilakukan setelah perwakilan MUI melakukan perundingan bersama beberapa orang Jemaat Ahmadiyah, yang berada di sekitar Masjid Al-Istiqomah.
Pada perundingan itu, Jemaat Ahmadiyah diberi pilihan untuk menutup sendiri masjid tersebut atau ditutup paksa oleh MUI. Karena dirasa tidak menemukan jawaban, akhirnya MUI terpaksa yang melakukan penyegelan. (dn)