Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Sinartanjung Kec. Pataruman, Suwarman, mengeluhkan mandegnya iuran untuk Program Redis Tanah Obyek Landreform atau pembuatan sertifikat gratis hak atas tanah yang berstatus milik Negara.
Padahal, diakui Suwarman, tahapan pelaksanaan pengukuran sudah rampung beberapa waktu lalu. Hasil musyawarah pemohon dan panitia, menyebutkan, bahwa pemohon akan menyelesaikan iuran tersebut sesegera mungkin.
“Saya juga merasa heran, kenapa iuran warga pemohon program Redis belum juga diselesaikan. Padahal, iuran tersebut untuk memperlancar proses penerbitan sertifikat. Belum lagi, kami dikejar target penyelesaian program yang hanya dua bulan,” katanya, Selasa (24/5).
Untuk itu, Suwarman menghimbau kepada warga yang mendaftarkan diri jadi pemohon Program Redis, segera menyelesaikan iuran tersebut.
Lebih lanjut, Suwarman menjelaskan, iuran yang disepakati pada musyawarah bersama panitia dari unsur perwakilan masyarakat, pemohon dibebani iuran sebesar Rp. 325 ribu.
Sementara jatah Redis untuk Desa Sinartanjung mencapai 200 bidang tanah. Menurut Suwarman, hanya sebanyak 55 bidang yang baru dibayarkan, itu pun belum sepenuhnya dilunasi. (deni)