Panjalu, (harapanrakyat.com),- Warga Kampung Babakan Cicangkrung Desa Kertamandala Kec. Panjalu Kabupaten Ciamis berhasil menangkap seekor macan tutul jantan, yang selama kurang dari lima bulan meneror warga setempat.
Penangkapan macan tutul tersebut dilakukan langsung oleh sejumlah warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Mereka menggunakan alat pemberian Badan Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA) Kab. Ciamis.
Aban Sobandi (62), warga Kampung Cicangkrung, ketika dimintai keterangan, Minggu lalu, membenarkan penangkapan tersebut. Aban mengaku, sejumlah kambing miliknya dan milik tetangganya dimangsa macan tutul.
Senada dengan itu, Uju Sutisna, warga Dusun Rumalega Desa Kertamandala, menjelaskan, setelah mendapat laporan dari warga, dirinya ditemani 3 warga lainnya, yakni Cemahya, Adang Eha dan Adang Teje langsung melacak keberadaan macan.
Uju mengaku, pada Senin malam itu, dia bersama ketiga rekannya mempersiapkan peralatan berupa perangkap yang disediakan BKSDA Kab. Ciamis. Perangkap tersebut dipasang di sekitar hutan, kurang lebih 1 kilometer dari pemukiman warga.
Keempat warga yang biasa berburu tersebut memasang umpan dengan bangkai kambing, untuk memancing sang macan tutul. Mereka menunggu kedatangan sang mangsa dari mulai sore hingga malam hari.
Tepatnya sekitar Isya, macan tutul yang selama ini ditakuti warga akhirnya tertangkap. Warga pun berbondong-bondong melihat dan menyaksikan macan tutul yang berbobot hampir 1 kwintal tersebut.
“Warga langsung menghubungi Polsek, BKSDA dan Dokter Hewan. Tidak lama berselang, tepatnya mereka datang. Macan tutul tersebut kemudian diangkut dan dibawa pihak BKSDA,” kata Uju.
Sementara itu, Kades Kertamandala, Dadang Heryadi, minggu lalu mengatakan, bahwa warganya sudah merasa sedikit nyaman. Pasalnya, hewan buas yang selama ini mengganggu ketentraman warga sudah ditangkap.
Kepada HR, Dadang mengharapkan agar warga yang menjadi korban keganasan macan tutul, mendapatkan ganti rugi, berupa pemberian kambing secara cuma-cuma dari pemkab. Ciamis.
Di tempat terpisah, Kapolsek Panjalu, AKP Atang Heryana, membenarkan hal kejadian tersebut. Menurut Atang, ketika macan tutul belum ditangkap, warga di wilayah Kamp. Cicangkrung, Kamp. Singkuk Desa Jayagiri, dan Kamp. Pindanglubak Desa Golat Panumbangan sering merasa was-was.
Kepala BKSDA Wilayah III Jawa Barat (Jabar), Drs. Rajendra Supardi, mengatakan, bahwa macan yang kini sudah ditangkap pihaknya dan warga dinamai sebagai Macan Tutul Mandala. (Hendaya)