Hingga Kini Keberadaannya belum diketahui Disosnakertrans
Ciamis, (harapanrakyat.com),- Delapan belas orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kab. Ciamis yang dipulangkan dari Saudi Arabia, lantaran mengalami overstay (Melebihi Batas Ijin Tinggal) belum diketahui keberadaannya.
Bahkan, ironisnya, pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) tidak mengetahui secara detail identitas ke-18 TKI itu. Disosnakertrans Ciamis baru mengetahui TKI tersebut setelah mendapat surat dari Disosnakertrans Propinsi dan Badan Pelayanan dan Penempatan TKI (BP2TKI).
âKami sendiri belum mengetahui secara pasti identitas mereka. Tapi, dalam surat kiriman Disosnakertrans Propinsi, menyatakan 18 TKI diantaranya berasal dari Kab. Ciamis,â kata Elan Jakalalana, Kabid Tenaga Kerja Disosnakertrans Kab. Ciamis, Selasa (10/5), di ruang kerjanya.
Elan menyebutkan, dalam data tersebut tercatat, TKI yang dipulangkan itu diantaranya 17 golongan dewasa, dan 1 orang anak. Selain itu, keterangan dalam surat menyatakan, bahwa TKI asal kab. Ciamis pulang melalui jalur laut, pada 3 Mei lalu.
Kepada HR Elan mengaku belum bisa melacak keberadaan para TKI tersebut. Hanya saja, pohaknya berjanji akan melakukan kordinasi dengan Kementrian Tenaga Kerja dan Badan Perindungan TKI di Jakarta.
Untuk sementara ini, pihak Disosnakertrans masih menunggu perkembangan berita dari Disosnakertrans Propinsi. Elan juga mempersoalkan, apakah ke-18 TKI asal Kab. Ciamis tersebut berangkat bekerja di Saudi Arabia melalui jalur resmi atau tidak.
Padahal, Elan menegaskan, pada kegiatan sosialisasi tentang ketenagakerjaan, pihaknya selalu menghimbau agar calon TKI harus mengikuti prosedur yang dianjurkan pihaknya, agar kejadian yang tidak diharapkan bisa dihindari.
Meski begitu, Elan juga belum mendapatkan laporan dan pengakuan dari keluarga ke-18 TKI itu. Dia berharap kepada pihak keluarga ke-18 TKI, yang saat ini belum diketahui keberadaannya untuk segera melapor, guna mempermudah pengurusan.
Tidak hanya itu, selain 18 TKI bermasalah dan TKI Overstay asal Kab. Ciamis, dalam surat tersebut tercatat juga 36 TKI asal Kab Garut, 8 TKI asal Kab. Sumedang, dan 77 TKI asal Kab dan Kota Tasikmalaya.
âJumlahnya TKI asal Jabar yang berada di Saudi Arabia mencapai 1200 orang. Untuk mencegah kejadian serupa, Disosnakertrans akan memberlakukan sistem pendataan online bagi para TKI,â pungkasnya. (DK)