Jumat, April 25, 2025
BerandaBerita CiamisAda Pungutan dari BPN, Banyak Camat Ogah Dilantik PPAT

Ada Pungutan dari BPN, Banyak Camat Ogah Dilantik PPAT

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Adanya pungutan dengan dalih uang administrasi pelantikan PPAT Sementara yang diberlakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ciamis ternyata yang menjadi penyebab sejumlah camat di Kabupaten Ciamis ogah dilantik sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Sementara.

“Terus terang kami enggan kalau dalam proses pelantikan sebagai PPAT Sementara harus ada uang administrasi,” kata salah seorang camat yang namanya enggan dikorankan, kepada HR, pekan lalu.

Dia mengatakan, setiap kali pindah ke suatu daerah baru kecamatan, aturannya harus dilantik lagi sebagai PPAT Sementara oleh BPN, walaupun sudah dilantik sebagai PPAT Sementara sebelumnya di daerah kecamatan yang lama.

“ Kalau setiap kali pindah tugas otomatis harus dilantik lagi dengan adanya pungutan, jelas kami keberatan. Walaupun prinsipnya kami siap melayani masyarakat,” ujarnya sedikit menggerutu.

Sebenarnya, kata dia, proses pelantikan sebagai PPAT Sementara tetap harus ada karena aturanya seperti itu dan berfungsi untuk melayani masyarakat dalam masalah pertanahan. “ Namun masalahnya, kalau setiap pelantikan harus ada pungutan dengan dalih uang administrasi jelas sangat memberatkan,” tandasnya.

Dia pun meminta agar BPN tidak memberlakukan pungutan kepada camat yang akan dilantik sebagai PPAT Sementara. “ Alasannya, honor kami dari PPAT kan gak seberapa, lagi pula permohonan perjanjian tanah juga tidak tiap hari. Jadi, kalau ada pungutan seperti ini, jelas kita bisa tekor, “ ungkapnya.

Ketika HR mengkonfirmasi hal tersebut kepada BPN Ciamis, Selasa  ( 03/05), tak ada satupun yang bisa diminta konfirmasi soal tersebut. Hanya seorang staf di kantor tersebut mengatakan jika pimpinannya sedang tidak ada ditempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPN Kab. Ciamis mencatat saat ini masih ada 12 camat yang belum dilantik sebagai PPAT Sementara.

“Ada sekitar 12 camat yang belum dilantik menjadi PPAT Sementara di Kab. Ciamis. Mereka akan dilantik oleh Kantor Wilayah BPN Jabar bulan depan,“ ungkap Kasi Humas BPN Ciamis, Unang.

12 camat ini, lanjut Unang, didasarkan pada jumlah pengajuan surat yang dimana baru 24 camat yang sudah dilantik, berarti masih ada 12 camat yang  belum dilantik jika dihitung dari 36 kecamatan yang ada di Kab. Ciamis.

“Tetapi, 12 camat itu saat ini sudah mengajukan pelantikan sebagai PPAT sementara kepada kami,” lanjutnya.

Unang mengatakan bahwa Camat yang belum dilantik sebagai PPAT sementara dilarang menandatangani surat perjanjian tanah, seperti Akta Jual Beli Tanah, Akta Hibah dan Akta Peralihan Atas Hak dan lainnya.

“Jelas Camat yang belum dilantik sebagai PPAT sementara tidak dibolehkan menandatangani Akta Jual Beli Tanah, Akta Hibah atau Akta Peralihan atas Hak lainnya,” tuturnya. (DK)

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

harapanrakyat.com,- Masyarakat Dusun Cikawung, Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, menggelar syukuran pembangunan jalan. Hal itu sebagai bentuk ungkapan terima kasih warga dan momentum...
Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

harapanrakyat.com,- Setelah menyelesaikan tahapan rekapitulasi dan rapat pleno, KPU Kabupaten Tasikmalaya, kini tinggal melakukan penetapan paslon Bupati Tasikmalaya yang meraih suara terbanyak. Namun hal...
Tiga Terowongan Kereta Api

Tiga Terowongan Kereta Api Peninggalan Belanda di Pangandaran Jadi Cagar Budaya

harapanrakyat.com,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menetapkan tiga terowongan kereta api peninggalan Belanda di jalur Banjar-Cijulang, yakni Terowongan Hendrik, Juliana, dan...
Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar terancam hukuman 12 tahun setelah tertangkap karena narkoba. Ini bukanlah kali pertama Fachry Albar tersandung kasus obat terlarang. Aktor Indonesia ini rupanya...
Format Baru SEA Games

Bermain Lebih Sedikit, Format Baru SEA Games 2025 Untungkan Tuan Rumah Thailand?

Pesta olahraga SEA Games 2025 akan segera berlangsung pada Agustus 2025. Sayangnya format baru SEA Games untuk cabang olahraga sepak bola putra dinilai lebih...
Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

harapanrakyat.com,- Selalu terdampak banjir, warga Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat minta BBWS turun tangan. Mereka harap ada pembangunan tanggul 6,5 kilometer...