Banjar, (harapanrakyat.com),- Para pengusaha atau pengepul gula merah di Kota Banjar Jawa Barat mengeluhkan maraknya penjualan nira yang dilakukan para penyadap kepada pembuat tuak. Karena, hal itu berimbas terhadap menurunnya omzet pendapatan dari hasil penjualan gula hingga 50%.
Seperti diungkapkan Sadiman (55), salah seorang pengepul gula, warga Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari. Menurutnya, sejak marak penjualan nira ke pembuat tuak, omzet dari penjualan gulanya menurun drastis.
“Biasanya saya mampu mengirim gula ke daerah Surabaya, Jakarta dan Bandung sebanyak empat kali dalam seminggu. Tapi sekarang ini tidak lagi, sehingga pendapatan jadi menurun,” katanya Senin (4/4).
Sadiman mengaku, dari pengiriman gula sebanyak empat kali dalam seminggu, ia memperoleh keuntungan kurang lebih Rp.2 juta sampai Rp.3 juta setiap minggunya.
Keuntungan yang didapat saat ini tentu sangat jauh berbeda dengan biasanya. Sekarang, jika Sadiman mendapat keuntungan bersih per minggu sekitar Rp1 juta saja, itu sudah terhitung bagus.
Menurut Sadiman, pendapatan sebesar itu karena dirinya tertolong oleh pengepul gula yang ada di luar daerah, seperti Langkaplancar, Banjarsari dan Baregbeg. Di tempat tersebut stok gula masih terhitung stabil.
“Untung saja masih memiliki ranting pengepul, jika tidak, mungkin usaha saya sudah gulung tikar. Fenomena nira dijadikan bahan baku tuak hanya terjadi di Kota Banjar saja,” ujarnya.
Lanjut dia, sebelum merebaknya nira dijadikan bahan baku tuak, dirinya memiliki 100 pengrajin gula yang rutin mensuplai gula sebanyak 30 kilogram perhari dari setiap pengrajin. Dengan demikian, Sadiman mampu mengumpulkan gula hingga 2 – 3 kwintal perhari.
Dikatakan Sadiman, untuk saat ini pengrajin gula di wilayah Waringinsari yang masih bertahan memproduksi gula hanya tersisa 30 orang. Sedangkan sisanya telah beralih menjadi penjual niranya saja.
“Jika pemerintah tidak secepatnya memberikan solusi, tentunya usaha gula akan gulung tikar,” keluhnya.
Sadiman juga membantah, jika dirinya sebagai pengepul gula berlaku semena-mena menentukan harga gula kepada para pengrajin, yang akhirnya menyebabkan para pengrajin enggan memproduksi gula dan lebih memilih menjual niranya.
“Kami tidak merasa seperti itu, memang pembelian bisa dihitung murah, namun para pengrajin tidak memiliki resiko barang diapkir oleh pembeli, atau resiko barang rusak di perjalanan saat dikirim ke tempat pembeli,” tuturnya.
Dirinya mengaku telah merintis usaha tersebut selama 20 tahun, sehingga tidak mungkin usaha yang telah dirintisnya akan dihancurkan sendiri, jika dirinya bersikap tidak baik kepada pengrajin.
“Saya sangat menyadari bahwa kelangsungan usaha ini tergantung kepada para pengrajin gula atau penyadap nira, jadi tidak mungkin merusak lahan usaha atau mata pencaharian saya sendiri,” pungkasnya. (pjr)