Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisMeski Sudah Diatur di UU, Unsur Pengarah BPBD Ciamis Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diatur di UU, Unsur Pengarah BPBD Ciamis Belum Ditetapkan

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sejumlah mantan Fasilitator Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Ciamis mempertanyakan pengesahan unsur pengarah dalam struktur BPBD Kab Ciamis yang hingga kini belum juga ditetapkan.

Padahal, dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang BPBD, dan peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 3 Tahun 2008, mengamanatkan penyertaan unsur pengarah jika sudah dibentuk BPBD di tingkat Kab/ Kota.

Indra Maulana, mantan Ketua Koordinator Fasilitator BPBD Kab Ciamis, beberapa waktu lalu mengatakan, pentingnya unsur pengarah dalam tubuh BPBD Kab. Ciamis.

Alasannya, unsur pengarah dapat mengawasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan BPBD dalam penanganan korban bencana yang terjadi. Dengan begitu, perbaikan pelayanan dan penanganan bisa segera dilakukan.

Dia juga menjelaskan, bahwa tugas juga fungsi pokok unsur pengarah adalah membantu pihak BPBD dalam melakukan pemantauan, dan evaluasi dalam penyelengaraan penanggulangan bencana.

Ketentuan itu juga menyebutkan, bahwa unsur pengarah terdiri dari sembilan orang. Diantaranya, lima orang dari kalangan pejabat atau institusi pemerintah, dan empat orang lainnya dari tokoh masyarakat daerah serta pakar profesional.

Senada dengan itu, Eful, mantan fasilitator BPBD Ciamis, mempertanyakan anggaran yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ciamis untuk bantuan korban gempa dengan kategori rusak ringan.

Eful mengaku, dirinya sering mendapatkan pertanyaan dari sejumlah korban gempa tentang realisasi penyaluran bantuan rusak ringan yang hingga kini belum mereka dapatkan.

Di tempat terpisah, Kabag Hukum Setda Ciamis, Tatang Sonjaya,SH., ketika dikonfirmasi HR, beberapa waku lalu menjelaskan, pihaknya masih membahas soal pembentukan unsur pengarah dalam tubuh BPBD.

Tatang mengakui pentingnya unsur pengarah dalam struktur BPBD, karena tugas dan fungsinya yang juga cukup penting. Untuk itu, Tatang menegaskan, pihaknya akan segera mengajukan penetapan unsur pengarah tersebut. (es)

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...