Banjar, (harapanrakyat.com),- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Banjar akan menerima rapel kenaikan gaji pada Mei 2011. Rapel itu dibayarkan terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji PNS pada 2011.
Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Banjar, Iwan Supriadi, mengatakan, setelah terbit peraturan pemerintah, dan instruksi dari Dirjen Perbendaharaan, PNS sudah bisa mengajukan rapel gaji sejak Januari.
“Hal itu sudah diajukan, namun baru akan dibayarkan pada Bulan Mei nanti,” katanya, Selasa (19/4).
Meski begitu, Iwan enggan menyebutkan jumlah total anggaran yang harus disiapkan pihaknya pada bulan Mei tersebut. Dia memastikan, kenaikan gaji PNS akan disesuaikan dengan data, jumlah serta golongan PNS.
Iwan menambahkan, kenaikan ini pastinya akan menjadi angin segar bagi para PNS. Hanya saja dia juga berharap, kenaikan gaji tersebut bisa berdampak positif terhadap kinerja.
Beberapa sumber HR menyebutkan, kepastian kabar gembira bagi PNS tersebut seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji. Selain itu, alokasi anggaran bagi kenaikan gaji tersebut sudah masuk APBN 2011.
Dalam nota keuangan APBN 2011, menyebutkan, bahwa pemerintah telah menganggarkan Rp 91,2 triliun untuk pembayaran gaji PNS. Anggaran gaji dan tunjangan masuk dalam alokasi anggaran belanja pegawai di 2011 yang mencapai Rp 180,6 triliun atau 2,6 persen dari PDB.
Selain untuk gaji dan tunjangan PNS, pemerintah juga menyiapkan anggaran honorarium, vakasi (imbalan bagi penguji.red) dan uang lembur pegawai negara mencapai Rp28,1 triliun. Kenaikan gaji PNS ini sebenarnya tiap tahun terjadi.
Atau sejak tahun 2005-2010, gaji PNS rata-rata naik 24,6 persen per tahun. Kurun waktu 2006-2007, kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen. Tahun 2008, tercatat kenaikan lebih besar yakni 20 persen. Tahun 2009, kenaikan terjadi 10 persen, tahun 2010 sebesar 5 persen dan tahun 2011 kenaikan gaji serta tunjangan PNS naik 15 persen. (dn)