Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Balokang Kecamatan Banjar, H. Sukirman, menghimbau kepada warganya untuk mentaati kesepakatan mengenai pelunasan iuran warga Desa Balokang yang berupa Urunan Desa (Urdes) dan Pancen.
Sukirman mengatakan, selama ini Urdes/ Pancen tersebut belum sepenuhnya dapat terkumpul di kas desa. Padahal menurut Sukirman, Urdes/ Pancen sangat bermanfaat bagi kelangsungan roda pemerintahan di desanya.
Lebih lanjut Sukirman menjelaskan, Urdes dan Pancen diambil dari jumlah persentasi total kewajiban warga terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jumlah iuran yang sudah disepakati warga, yakni sebesar 50 persen dari pembayaran PBB.
“Contohnya, warga atau wajib pajak memiliki kewajiban membayar PBB sebesar 10 ribu, 50 persen dari jumlah itu adalah 5 ribu rupiah untuk Urdes dan pancen. Jadi total keseluruhan yang harus dibayar warga adalah jumlah PBB ditambah Urdes/ pancen, atau sebesar 15 ribu rupiah pertahun,” ungkapnya, Senin (4/4).
Dia menambahkan, pihaknya pernah memberlakukan juga Urdes/ Pancen terhadap warga sebesar 100 persen dari PBB. Namun, iuran Urdes/ Pancen itu tidak juga bisa terkumpul di kas desa.
“Mungkin jumlahnya terlalu besar, untuk itu kami mencoba mengurangi angka tersebut menjadi 80 persen. Lagi-lagi, apa yang kami harapkan tidak terwujud. Hingga akhirnya kami memutuskan untuk menguranginya kembali menjadi 50 persen,”katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sukirman menjelaskan rincian perencanaan penggunaan urdes dan pancen tersebut. Menurutnya, iuran Urdes/ Pancen bisa membantu menutupi kekurangan pembiayaan pembangunan di tingkat desa dan dusun.
Diantaranya adalah untuk membantu pembangunan baik fisik atau non-fisik, seperti Balai Dusun, Pos Keamanan dan Lingkungan (Kamling), juga pemberian insentif bagi para pamong desa.
“Lebih jelasnya seperti ini, Urdes lebih diarahkan pada pembangunan fisik di tingkat desa dan dusun. Sementara pancen merupakan sumber tambahan bagi kesejahteraan para pamong desa,” katanya.
Sukirman menegaskan, kesejahteraan pamong desa saat ini jauh dari kata cukup bila dibandingkan dengan jumlah pekerjaan yang mereka emban. Ditambah lagi jumlah waktu yang harus mereka curahkan untuk masyarakat Desa Balokang.
Dalam roda pemerintahan, Pamong desa ibarat ujung tombak dari pelaksanaan rencana pembangunan pemerintah. Dan hal ini tentunya menyita waktu dan tenaga yang tidak sedikit.
Ketika ditanya soal penyebab tidak terkumpulnya iuran Urdes/ Pancen, Sukirman menjelaskan bahwa hal itu dilatarbelakangi oleh kurangnya pemahaman dan kesadaran warga terhadap rencana pembangunan Desa Balokang.
“Kami memaklumi hal ini. Di samping itu juga, latarbelakang ekonomi dan pendidikan warga Desa Balokang yang berbeda-beda, mungkin menjadi salah satu penyebabnya juga,” katanya.
Tetapi lanjut Sukiman, bila penataan kawasan Curug Ciaren yang berada di Dusun Ciaren, Desa Balokang, terwujud. Maka desanya memiliki sumber penghasilan tambahan.
Mengingat, cureg Ciaren yang memiliki keindahan panorama di sekitarnya, bila ditata dengan baik, akan mampu menarik wisatawan dari dalam dan luar daerah.
Sukirman memperkirakan, jika tahun 2012 penataan kawasan Curug Ciaren bisa terlaksana, maka pendapatannya membantu rencana pembangunan Desa balokang ke arah yang lebih baik, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitarnya. (dn)