Banjar, (harapanrakyat.com),- Agar setiap kegiatan yang berkaitan dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tepat sasaran, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar menganjurkan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Banjar supaya melakukan pendataan UMKM secara by name by address.
Menurut Kabid. Ekonomi Bappeda Kota Banjar, H. Agus Nugraha, S.Sos, M.Si., didampingi Kasie. Perencanaan Perindagkop dan UKM, Dede Tito Ismanto, ST, ME., bahwa pendataan UKM secara by name by address juga bertujuan untuk menggali potensi UKM yang belum tergali.
“Data yang ada di Disperindag saat ini baru UKM formal, sedangkan UKM non formalnya, yaitu UKM yang belum memiliki SIUP atau izin usaha, belum terdata. Kalau pendataan dilakukan by name by address, maka akan tergali potensi UKM yang lainnya,” terang Tito, Selasa (19/4).
Lantaran, bukan tidak mungkin pada UKM non formal akan tergali potensi-potensi lainnya. Jangan sampai setiap ada kegiatan pameran, baik tingkat kota, provinsi maupun pusat, UKM dari Kota Banjar yang diikut sertakan selalu itu lagi.
Selain itu, dengan memiliki data by name by address, pemerintah dapat mengetahui dan membantu apa kendala yang ada di UKM non formal, dan bisa diketahui berapa capaian kenaikan UKM di Kota Banjar.
Kemudian, untuk mengetahui perkembangan UKM itu sendiri, pendataan atau survey dapat dilakukan tiga tahun sekali. Dengan demikian akan diketahui sudah sejauh mana perkembangan/kemajuannya.
“Hal itu berdampak pula terhadap laju pertumbuhan ekonomi (LPE) di Kota Banjar. Karena, ketika bicara pertumbuhan ekonomi, maka kita harus tahu faktor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan tersebut, seperti konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah dan net exports,” terangnya.
Lanjut Tito, jika salah satu variabel naik, sementara yang lain konstan, maka akan terjadi pertumbuhan ekonomi. Sebab, kalau bicara tentang mengembangkan skala industri, mulai dari mikro, menengah hingga industri makro, itu berarti domainnya bidang perindustrian dan Dinas Pertanian.
Sedangkan, untuk mengembangkan pemasaran hasil produksi dari UMKM itu sendiri, yang tadinya skala lokal, nasional, atau bahkan ekspor, domainnya berada pada bidang perdagangan dan Dinas Pertanian.
“Dan ketika kita bicara masalah permodalan atau investasi, maka domainnya itu ada di bidang koperasi dan BMPPT. Jadi intinya, kami membutuhkan data sesuai by name by address karena ingin setiap kegiatan yang berkaitan dengan UKM tepat sasaran,” kata Tito.
Sementara di lain tempat, Kabid. Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Banjar, Dra. Titi Winarti, M.Pd., mengatakan, pihaknya sepakat dengan apa yang diinginkan oleh Bappeda.
Namun, mengenai pelaksanaannya tergantung anggaran yang telah diajukan Bappeda. Sedangkan, untuk pendataan data base UKM secara by name by address nantinya dilakukan oleh masing-masing leading sektor yang membentuk UKM, seperti Dinas Pertanian, Dinsosnaker maupun Disperindagkop sendiri.
“Saat ini kami baru mau menganggarkan pendataan keseluruhan dengan by name by address sesuai PDRB. DPA-nya memang ada di Disperindag, tapi pelaksanaannya di tiap OPD terkait,” katanya. (Eva)