Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisTokoh Masyarakat di Imbanagararaya Tuntut Pemindahan Sekdes

Tokoh Masyarakat di Imbanagararaya Tuntut Pemindahan Sekdes

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sejumlah tokoh masyarakat Desa Imbanagararaya Kec. Ciamis meminta agar Sekretaris Desa dipindahtugaskan. Hal itu berkaitan dengan masalah hukum yang sedang dijalani oleh sekdes yang bersangkutan.

Menurut tokoh masyarakat, keberadaan Sekdes malah menghambat pembangunan di Desa Imbanagaraya. Beberapa pembangunana yang terhambat diantaranya, pengaspalan jalan, sertifikasi tanah, dan pembangunan jalan kip.

Firmansyah, tokoh masyarakat setempat, mengatakan, bahwa desa Imbanagararaya hingga kini masih dianggap desa tertinggal. Padahal secara geografis, lokasi nya berdekatan dengan pusat kabupaten.

Dia juga menyayangkan program-program desa yang terhambat pelaksanaannya gara-gara Sekdes. Untuk itu, Firman berharap, agar tugas Sekdes tersebut diserahkan kepada yang lain.

“Sepengetahuan kami, Sekdes Imbanagararaya kini sedang tersandung masalah hukum. Kami berharap Pemerintah Kab Ciamis segera memindahkan sekdes dari desa kami,” katanya.

Hal senada diungkapkan H Yayat, tokoh masyarakat lainnya, menurut dia, keterlibatan sekdes dalam pembangunan desa, malah membuat suasana tidak kondusif. Alih-alih membangun kemajuan desa, membangun karakter dirinya saja tidak mampu.

Yayat meminta Kepala Desa Imbanagararaya mengambil tindakan, dan berkordinasi dengan Pihak Kecamatan untuk menentukan jalan/solusi terbaik bagi kelangsungan pemerintahan di tingkat desa.

Dia menambahkan, banyak masyarakat yang menyampaikan keinginannya agar Sekdes segera dipindahkan. Namun, dia juga mengakui bahwa status PNS sekdes menyulitkan masyarakat untuk mewujudkan keinginannya.

Untuk itu, Yayat meminta Kades bersama BPD menyampaikan usulan masyarakat tersebut kepada kepada pihak Pemkab. Ciamis.

Sementara itu, Asisten Daerah {Asda} I Setda Ciamis, Mahmud mengatakan,  sesuai Peraturan Pemerintah {PP} 45 tahun 2007, bahwa Sekdes yang sudah menjadi PNS, tidak bisa dimutasi selama masa kerja enam tahun.

Hanya saja, Mahmud menegaskan, jika benar Sekdes melakukan pelanggaran kerja, masyarakat bisa melaporkannya kepada pihak Inspektorat, dan jika terjerat hukumdapat dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Apabila masyarakat terus mendesak, mungkin saja kami akan mengambil tindakan. Dan tidak mustahil Sekdes tersebut diperbantukan di daerah lain,” pungkasnya. (es)

Infinix INBOOK X2 2025, Tipis, Tangguh dan Canggih

Infinix INBOOK X2 2025, Tipis, Tangguh dan Canggih

Infinix kembali meramaikan pasar laptop Indonesia dengan meluncurkan produk terbarunya, Infinix INBOOK X2 2025. Laptop ini hadir sebagai solusi bagi pengguna yang menginginkan perangkat...
Penemuan Fosil Ahvaytum Bahndooiveche,  Membuka Babak Baru dalam Pemahaman Evolusi Dinosaurus

Penemuan Fosil Ahvaytum Bahndooiveche, Membuka Babak Baru dalam Pemahaman Evolusi Dinosaurus

Penemuan fosil Ahvaytum bahndooiveche di Amerika Serikat berhasil menjadi temuan penting dalam paleontologi modern. Fosil dinosaurus tersebut diperkirakan telah berusia sekitar 230 juta tahun....
Komisi D DPRD Ciamis Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Gubernur

Komisi D DPRD Ciamis Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Gubernur

harapanrakyat.com,- Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, beberapa hari kemarin melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah satuan pendidikan atau sekolah, menindaklanjuti adanya Surat Edaran Gubernur...
BMW R 1300 RT, Moge Touring BMW Naik Level

R 1300 RT, Moge Touring BMW Naik Level

BMW Motorrad kembali membuktikan komitmennya di segmen motor touring premium dengan meluncurkan BMW R 1300 RT terbaru. Sebagai penerus dari R 1250 RT, motor...
Upacara Adat Babarit, Tradisi Penuh Makna dari Kuningan Jawa Barat

Upacara Adat Babarit, Tradisi Penuh Makna dari Kuningan

Bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, upacara adat Babarit tentu sudah tidak asing lagi. Babarit telah mengakar kuat dalam kehidupan sosial serta spiritual masyarakat...
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jumat (9/5/2025) malam. Menurut Kasat...