Banjar, (harapanrakyat.com),- Berkaitan dengan ramainya kritikan baik dari anggota DPRD Kota Banjar, maupun masyarakat yang merasa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPMM) tidak berjalan baik, Asisten Kota (Askot) Program PNPMM Kota Banjar, Iing, akhirnya angkat bicara.
Ditemui di sela-sela kegiatannya, Senin (14/3), Iing membantah jika selama ini PNPMM Kota Banjar dianggap tidak melakukan koordinasi yang baik dengan pemerintah, khususnya pemerintah tingkat desa dan kelurahan.
“Itu pemahaman yang tidak masuk akal. Perlu diketahui bahwa seluruh kegiatan PNPMM, dari mulai perencanaan tentunya melibatkan aparatur desa dan kelurahan. Bahkan untuk pencairan dana, kepala desa atau kepala keluraha ikut menandatangani blanko pencairan,” katanya.
Menurut Iing, dengan kondisi seperti itu maka aparatur desa dan kelurahan mengetahui setiap pembangunan yang akan dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Jadi, jika ada kesalahan atau kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, tentu aparatur tersebut juga mengetahuinya. Selain itu dia mempertanyakan, kalau memang pembangunan yang dilakukan dianggap menyalahi aturan, mengapa dananya bisa cair.
Kemudian, Iing juga membantah, jika selama ini pemerintah menganggap tidak pernah ada pembuatan laporan, berkaitan dengan kegiatan PNPMM di Kota Banjar kepada pemerintah.
“Setiap kegiatan yang kami lakukan tentunya dilaporkan kepada pemerintah melalui pemerintahan desa dan kelurahan. Maka, bila kami dianggap tidak melakukan pelaporan kegiatan ke pemerintah. Apakah pemerintah desa dan kelurahan bukan bagian dari pemerintah,” tanyanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kalau pemerintah berkeinginan untuk menyelaraskan kegiatan PNPMM dengan program pemerintah, sebaiknya pemerintah mengundang para BKM ikut dalam perumusan pembangunan, karena BKM lebih mengetahui keadaan di lapangan.
Laporan Kegiatan Tidak Sulit, Jika Kegiatan Dilaksanakan
Menanggapi adanya bantahan dari Askot PNPMM Kota Banjar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, drh. H.Yayat Supriyatna, mengatakan, pelaporan kegiatan tidak cukup sampai ke tingkat desa atau kelurahan saja.
Yayat juga mempertanyakan, jika memang PNPMM melaporkan kegiatannya kepada desa dan kelurahan, mengapa ke Pemerintah Kota tidak.
“Lihat pedoman umum PNPMM. Apa memang dengan melaporkan ke desa dan kelurahan sudah dianggap cukup. Selain itu, mengenai laporan kegiatan, kalau memang selama ini terjalin kerjasama yang baik dengan pihak desa dan kelurahan, mengapa hal itu tidak bisa dilakukan dengan Pemerintah Kota,” kata Yayat, saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (15/3).
Berkaitan dengan laporan kegiatan, lanjut Yayat, tentu tidak harus dibuat susah. Karena, laporan yang selama ini dibuat untuk desa dan kelurahan, bisa dikirimkan pula kepada Pemerintah Kota.
Menurut Yayat, melaporkan sebuah kegiatan tidak akan sulit jika kegiatan tersebut benar-benar dilaksanakan di lapangan.
“Saya kira tidak sulit membuat laporan. Yang menjadi sulit itu harus membuat laporan tapi kegiatannya tidak ada. Karena tidak semua orang mempunyai bakat untuk mengarang,” pungkasnya. (pjr)