Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita CiamisPengusaha Restoran di Ciamis Abaikan Aturan Pajak 10%

Pengusaha Restoran di Ciamis Abaikan Aturan Pajak 10%

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Meski dalam Peraturan Daerah (Perda) Kab. Ciamis nomor 22 tahun 2003 tentang Pajak Restoran menyiratkan bahwa besarnya pajar restoran di Kab. Ciamis sebesar 10% dari jumlah pembayaran yang diterima oleh pengusaha restoran, namun dalam realisasinya hampir seluruh pengusaha restoran belum mematuhi aturan tersebut.

Ironisnya, salinan Perda tersebut justru dipajang dalam sebuah pigura di seluruh restoran di Kab. Ciamis yang dikenakan pajak tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, pengusaha restoran di Kab. Ciamis malah meminta keringanan besaran pembayaran pajak. Alasannya, jika diberlakukan pajak 10%, maka mereka akan mengalami kerugian lantaran pendapatan per harinya dari penjualan tidak menentu. Makanya, mereka meminta sistem pembayaran pajaknya dengan sistem plet, dimana besarannya dipatok dengan jumlah tertentu yang dibayar pada setiap bulan.

Besaran pajak sistem plet ini variatif. Dari Rp. 300 ribu hingga Rp. 50 ribu per bulannya, tergantung besar dan kecilnya restoran tersebut.

Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni meminta segera dibuat grand desain mengenai pemungutan pajak, salah satunya membuat sistem pemungutan pajak dengan cara Cash Register Online.

Cas Register Online ini merupakan sistem transaksi yang dibantu dengan perangkat lunak. Dengan sistem ini nantinya bisa menyimpan data transaksi penjualan antara pihak restoran dengan pihak pembeli. Dengan begitu, pengusaha restoran tidak bisa berbohong mengenai berapa jumlah transaksi dengan pembeli selama per hari ataupun per bulannya.

Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Drs. H. Herdiat, MM, melalui Kabid Pendapatan, Drs. Wahcyu Hidayat, apabila sistem Cash Register Online diberlakukan, logikanya aturan pajak 10% harus berjalan.

“Apalagi setelah undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah diberlakukan, dimana seluruh wajib pajak harus patuh terhadap segala aturan perpajakan. Apabila tidak, PPNS bisa melakukan penyidikan terhadap wajib pajak,” ujarnya, kepada HR, Selasa (22/3).

Wachyu pun sepakat dengan usulan Ketua DPRD Ciamis yang ingin menerapkan sistem Cash Register Online. “Karena apabila sistem itu diberlakukan, tentunya akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. Hanya saja, untuk mengadakan perangkat tersebut, tentunya membutuhkan anggaran yang besar,” pungkasnya. (Bgj)

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...