Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait dengan pembangunan Bendung Situ Leutik yang akhir-akhir ini menjadi sorotan media massa, Komisi III DPRD Kota Banjar langsung melakukan kunjungan ke Situ Leutik yang berada di Desa Cibeureum, Kec/Kota Banjar, didampingi Kepala Dinas PU Kota Banjar, Ir. H. Ojat Sudrajat MM., beserta staf, Selasa (22/3).
Komisi III DPRD Kota Banjar bersama Dinas PU melakukan kunjungan kerja ke Bendung Situ Leutik, setelah sebelumnya sejumlah LSM menuding bahwa pembangunan Situ Leutik inefisien, mubazir dan diduga terjadi mark up dalam pembangunannya.
“Isu Situ Leutik yang berkembang di media massa, apakah sejauh ini masalah yang ada sesuai atau tidak dengan kondisi di lapangan,” ujar salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Banjar, Ir. Ojat Sudrajat MM., menjelaskan kepada Komisi III DPRD Kota Banjar, bahwa, pembangunan Situ Leutik hingga saat ini memang belum sepenuhnya diselesaikan.
Dikatakan Ojat, memang tujuan awal pembangunan Situ Leutik adalah untuk pengairan, dan saat ini tujuan tersebut telah tercapai.
Dengan luas tampungan air sekitar 3 hektare, serta kedalaman mencapai 6 meter, kini telah mampu meng-airi lebih dari 100 hektare areal pesawahan yang ada di wilayah Desa Cibeureum, Jajawar dan Balokang.
Hal itu berarti, keberadaan Situ Leutik sudah ada manfaatnya dan telah dirasakan oleh masyarakat sekitar, khususnya para petani.
Ojat menambahkan, bahwa penelitian awal pembuatan situ dilakukan oleh konsultan dengan dana Rp100 juta. Berdasarkan hasil penelitian konsultan pada saat itu yang menyatakan lahan tersebut layak untuk dijadikan pengairan.
Namun, selain untuk mengairi lahan pesawahan maupun perikanan, keberadaan Situ Leutik juga nantinya bisa dimanfaatkan sebagai kawasan wisata alam. Hal itu karena melihat poteni yang ada di sekitar situ.
“Saat ini masih dalam tahap penataan kawasan, hal itu untuk mengoptimalkan fungsi sebagai kawasan wisata,” katanya.
Pernyataan Ojat bak gayung bersambut. Komisi III sependapat jika Situ Leutik nantinya tidak hanya untuk pengairan saja, namun kawasan wisata juga harus dimaksimalkan.
Menurut Sudarsono, Jika memang nantinya akan dijadikan kawasan wisata alam, harus ada tindak lanjutnya, terutama penataan lingkungan yang bisa dimanfaatkan untuk lokasi pariwisata.
Sedangkan, anggota Komisi III lainnya, Ir. Soedrajat Argadiredja, mengatakan, pembangunan Situ Leutik jangan menyimpang dari tujuan awal, yaitu fungsinya untuk pengairan lahan pesawahan.
Tetapi, kalau memang ada value lain, yaitu sebagai kawasan wisata, tentu hal itu juga harus dikembangkan.
“Pasalnya, di sisi lain keberadaan Situ Leutik juga diharapkan dapat menjadi daya tarik pengembangan wilayah perkotaan,” ucapnya. (adi)