Banjarsari, (harapanrakyat.com),- Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Banjarsari mempertanyakan Peraturan Bupati (Perbup) Kab Ciamis Nomor 8 tahun 2011 pasal 10 huruf B nomor 11, terkait pemberian dana operasional Ketua RT dan RW sebesar Rp. 200 ribu pertahun yang penganggarannya diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, dana operasional untuk RT dan RW selalu terpisah dari ADD. Dengan kata lain, ada anggaran khusus di luar ADD untuk operasional RT/RW.
Ketua Asosiasi Pamong Desa Indonesia (APDI) wilayah Kec. Banjarsari, Mohammad Nurdin, mengatakan, jika dana oprasional RT/RW diambil dari ADD, maka berdampak pada dana pembangunan non-fisik yang sudah rutin dianggarkan oleh pihak desa.
Dana yang akan tergerus tersebut diantaranya, pembiayaan program PKK, peningkatan kwalitas SDM perangkat desa, dan lain sebagainya. Terlebih lagi, jumlah RT/RW setiap desa berbeda-beda.
Contohnya untuk Desa Banjarsari, jumlah RT mencapai 32 orang dan RW sebanyak 9 orang. Setelah itu, setiap orang mendapatkan dana operasional sebesar Rp 200 ribu. Bisa dibayangkan jumlah total dana yang akan tersedot dari ADD di Desa Banjarsari mencapai Rp. 8 juta 200 ribu.
“Belum lagi ada sejumlah desa yang memiliki RT/RW mencapai 60 orang. Bisa dipastikan jumlahnya akan membengkak dan jumlah ADD menjadi berkurang,” katanya.
Nurdin mengaku, pihaknya sudah meminta penjelasan kepada ASDA 1, Mahmud, terkait hal itu. Menurut Nurdin, Asda 1 tersebut menyatakan bakal menindaklanjutinya dalam waktu satu bulan. Namun, satu bulan berselang, janji Asda 1 tersebut tidak juga direalisasikan.
Lebih lanjut Nurdin menegaskan, pihak APDI bukan berarti keberatan dengan masalah pemberian dana operasional untuk RT/RW. Melainkan keberatan, bila pemberian dana operasional untuk RT RW itu alokasinya dari ADD.
Senada dengan itu, Kepala Desa Cikupa, Endi, mengatakan, pihaknya meminta penjelasan Bupati Ciamis perihal pengalokasian dana oprasional untuk ketua RT dan RW sebesar Rp. 200 ribu pertahun dari ADD tersebut.
Menurut Endi, padahal jumlah ADD untuk tahun 2011 tidak mengalami penambahan, yakni hanya Rp. 100 juta dan itupun diserahkan melalui 3 tahapan.
“Justru kami malah mempertanyakan, kemana anggaran yang selama ini dialokasikan untuk RT RW setiap tahunnya,” katanya. (amlus)