Banjar, (harapanrakyat.com),- Sudah dua bulan terahir ini, jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, kosong. Hal itu tentu akan berpengaruh terhadap pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat.
Kekosongan jabatan tersebut dibenarkan Kepala Desa Neglasari, Bakin Kusdiaman, Selasa (15/3). Namun, hingga kini pihaknya mengaku belum mengajukan permohonan untuk pengisian jabatan Sekdes di desanya, baru sebatas pelaporan saja.
Ditemui terpisah, Ketua APDESI Kota Banjar, Asep Hidayat, mengatakan, dengan tidak adanya jabatan Sekdes di desa, dapat menghambat kelangsungan pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi.
Menurut Asep, dengan tugas Kepala Desa yang kadangkala banyak menghadiri rapat dan undangan dari masyarkat di luar kantor, maka jabatan Sekdes sangat membantu Kepala Desa.
“Jika Kepala desa ada kepentingan ke luar kantor, maka selama diluar, Sekdes yang menggantikan tugas di kantor. Di bidang admintrasi, Sekdes mempunyai peran yang sangat vital,” ucapnya.
Asep berharap, Pemerintah Kota dapat berperan aktif dalam mengatasi kekosongan jabatan Sekdes di Desa Neglasari. Sebab, jika kekosongan tersebut dibiarkan lama, Kepala Desa yang bersangkutan, akan kewalahan menangani roda pemerintahan di wilayahnya.
BKPPD Sebut Jabatan Sekdes tak Menarik
Terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar, Drs. Nana, membenarkan mengenai adanya laporan kekosongan jabatan Sekdes di Desa Neglasari.
“Kami masih mencari orang untuk menjabat Sekdes, lantaran jabatan Sekdes haruslah dijabat oleh orang yang tepat, karena tugas dan kewenangannya cukup berat,” katanya.
Menurut Nana, tidak semua orang tertarik dengan jabatan Sekdes. Pasalnya, antara tugas yang diemban seorang Sekdes tidak sebanding dengan tunjangan penghasilannya.
Berbeda dengan jabatan Sekretaris Kelurahan, jabatan tersebut mempunyai kedudukan eselonering sehingga memiliki tunjangan jabatan. Sedangkan jabatan Sekdes hanya setingakat dengan staf, padahal tugas dan fungsinya tidak jauh berbeda.
Selain itu, kata Nana, jika harus mengalihkan pegawai dari OPD atau kecamatan yang memiliki kemampuan dan berprilaku baik, tentu akan dipertahankan oleh OPD yang bersangkutan.
“Memang serba salah, tapi kami juga terus berusaha, dan kekosongan jabatan Sekdes di Desa Neglasari akan segera diselesaikan. Sekarang ini kami baru mengisi jabatan Sekdes Desa Binanguna, karena sebelumnya juga sama mengalami kekosongan,” tandasnya. (pjr)