Banjar, (harapanrakyat.com),- Pembangunan Situ Leutik hingga saat ini belum sepenuhnya dapat diselesaikan. Untuk mewujudkan maksud dan tujuan dari konsep awal pembangunan tersebut, perlu dilakukan pembenahan serta penataan di sekitar lokasi.
Berdasarkan data dari Dinas PU Kota Banjar, dalam hal ini sebagai pelaksana teknis pembangunan, bahwa konsep awal pembangunan Situ Leutik yaitu review perencanaan irigasi.
Sedangkan, maksud perencanaan Waduk Situ Leutik adalah, untuk memenuhi kebutuhan air bagi beberapa areal pesawahan yang ada di sekitar wilayah Desa Cibeureum.
Pada saat awal perencanaan pembangunan Waduk Situ Leutik, lahan tersebut masih berupa pesawahan dan kolam-kolam perikanan milik masyarakat desa sekitar lokasi.
Dan, mengenai tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pekerjaan itu diantaranya adalah, pemenuhan kebutuhan air baku, pemenuhan kebutuhan air irigasi, serta sebagai areal perikanan.
Kemudian mengenai kondisi fisik, berdasarkan hasil survey, kondisi fisik dari rencana waduk dan genangan sebagian besar berupa pesawahan, kebun dan kolam milik masyarakat.
Bila pembangunan waduk telah selesai secara keseluruhan, maka untuk penataan, pengelolaan dan pemeliharaan selanjutnya akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya dengan masing-masing konsep yang mereka miliki.
Diantaranya, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan dan Pariwisata, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup (DKPLH), juga masyarakat Kota Banjar.
Karena, Situ Leutik merupakan aset Pemerintah Kota Banjar, sehingga siapa pun berhak memeliharanya, namun semua itu tidak terlepas dari konsep tujuan awal perencanaan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar, bahwa dalam hal ini Bappeda melakukan perencanaan secara makro, mulai dari kajian manfaat, sampai anggaran, yang kaitannya dengan RPJP dan RPJM.
Kemudian, dilihat juga dari segi daya ungkit IPM, khususnya daya beli masyarakat yang mencakup pertanian, perikanan serta perekonomian masyarakat. Karena, dengan adanya bangunan Waduk Situ Leutik, tentu akan berdampak pada sektor pariwisata yang tentunya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar lokasi.
Anggaran yang digunakan untuk pembangunan Waduk Situ Leutik semuanya bersumber dari APBD Provinsi, bukan menggunakan APBD Kota. Dan, usulan yang diserahkan ke provinsi itu merupakan hasil kajian, baik kajian di tingkat kota maupun provinsi.
Jika tidak lolos kajian, maka tidak mungkin pihak Bappeda Kota Banjar maupun Pemerintah Provinsi akan merealisasikan usulan tersebut. (Eva)