Banjar, (harapanrakyat.com),- Anggaran kesehatan tahun 2010 di Desa Sukamukti, Kec. Pataruman, yang dialokasikan dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 10 juta belum terserap oleh masyarakat.
Padahal, pos bantuan kesehatan tersebut merupakan anggaran cadangan untuk masyarakat yang tidak masuk kategori peserta Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah). Dan pos tersebut digunakan jika masyarakat yang membutuhkan tidak terakomodir dana Jamkesda.
Sekretaris Desa Sukamukti, Dodo Carda, beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa anggaran dana bantuan kesehatan tersebut rencananya akan dialokasikan kembali untuk anggaran lain yang lebih dibutuhkan di desanya.
“Memang saat ini yang menjadi bahasan dalam rapat desa adalah mengenai pos bantuan kesehatan yang belum terserap. Ini bahan pemikiran kami, untuk mencari sebuah solusi bagaimana membuat anggaran lebih bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dodo mengatakan, pihaknya belum menemukan keluhan dari masyarakat yang terkendala masalah keuangan, ketika mereka pergi berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Ia mengira, hal ini yang mungkin menyebabkan pos anggaran bantuan kesehatan tahun 2010 belum terpakai sama sekali. Meski begitu, Dodo mencanangkan pengalihan anggaran tersebut untuk kebutuhan lain yang mungkin saja lebih diperlukan.
“Namun, kami juga tidak ingin gegabah dalam melakukan hal itu. Alasannya, keberadaan pos anggaran bantuan kesehatan merupakan instruksi langsung dari Wali Kota,” katanya.
Dodo khawatir, alih-alih pihaknya mengganti anggaran yang diperuntukkan bagi bantuan kesehatan masyarakat tersebut, malah kesandung persoalan. Untuk itu, pihaknya mengaku akan membahas anggaran itu dalam rapat desa bersama aparat lainnya. (dn)