Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pembangunan drainase di RT 01 Rw 20 Sumanding Kulon, Kelurahan Mekarsari, Kec/ Kota Banjar, yang bersumber dari Progam Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri disoal warga setempat. Pasalnya, pembangunan drainase yang seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat, malah justru merugikan.
Berdasarkan keterangan warga, pembangunan saluran drainase dikerjakan tanpa perencanaan yang benar secara teknis. Hal itu, lantaran pembangunan drainase dibangun memanjang diatas jalan kip, dan air buangan dimasukkan ke sawah.
Salah satu warga yang merasa dirugikan adalah Iding, warga Sukarame, pemilik areal sawah yang dijadikan pembuangan air dari saluran drainase. Ketika ditemui HR, Senin (14/2) di kediamannya, Iding mengatakan, bahwa dirinya tidak mendapat pemberitahuan mengenai sawahnya dijadikan pembuangan akhir dari saluran drainase tersebut.
Akibatnya, sawah milik Iding sering tergenang air pembuangan dari drainase, apalagi jika hujan turun. Tidak hanya air, lumpur yang terbawa aliran menjadi endapan yang mengganggu tanaman padi miliknya.
Iding berharap, pemerintah dan penanggungjawab pembangunan program PNPMM bisa segera melakukan pengalihan pembuangan saluran drainase tersebut. Sehingga tidak mengakibatkan rusaknya tanam padi di areal sawah miliknya.
Tidak hanya itu, keberadaan drainase membuat halaman rumah salah seorang warga di sepanjang pembangunan drainase menjadi tergenang air. Ketika ditemui HR, namanya enggan dikorankan, namun dia mengungkapkan, genangan air itu timbul karena posisi drainase berada di atas permukaan jalan.
Lebih jelas lagi dia mengatakan, seharusnya pembangunan drainase tersebut dibangun setara atau dibawah permukaan jalan. Sehingga banjir atau genangan air yang menggenangi halaman rumahnya bisa dihindari.
Dia menilai, pembangunan tersebut seolah dilakukan asal-asalan. Alasannya, jika memang pembangunan itu dilakukan dengan benar secara teknis, peristiwa yang merugikan seperti yang dialami olehnya dan pemilik sawah tidak akan terjadi.
Untuk itu, dia berharap, pelaksana dan penanggungjawab pembangunan melakukan evaluasi, dan memperbaiki posisi drainase yang saat ini belum baik tersebut. (dn)