Banjar, (harapanrakyat.com),- Perusahaan Listrik Negara (PLN) UPJ Banjar Kota masih menggratiskan biaya migrasi (pindah) dari listrik pasca bayar ke listrik prabayar. Hal itu dikatakan Sucipto, Supervisor Adm PLN UPJ Banjar Kota, ketika ditemui HR, Selasa (15/2).
Menurut Sucipto, sebagai usaha perbaikan pelayanan PLN, diharapkan prabayar menjadi pilihan utama pelanggan, baik untuk pasang baru maupun migrasi.
Untuk itu, PLN memberikan pelayanan yang seluas-luasnya, dengan tidak membatasi daya tersambung, mulai dari 450 volt ampere (VA) sampai 5500 VA.
“Tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi pelanggan listrik prabayar. Calon pelanggan cukup datang ke kantor pelayanan, dengan membawa kartu identitas. Jika diwakilkan harus ada surat kuasa dengan materai Rp 6.000,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Sucipto, membawa sket lokasi menuju rumah, penerbitan surat persetujuan, membeli isi ulang perdana mulai Rp 5.000, menandatangani surat perjanjian, setelah itu petugas akan melaksanakan penyambungan.
Dengan prabayar, diharapkan pelanggan dapat menikmati berbagai kemudahan, yaitu dapat mengendalikan pemakaian listrik, bebas pencatatan meter, membeli stroom sesuai kemampuan, tidak ada biaya keterlambatan, bebas biaya abodemen, privasi lebih terjaga dan jaringan isi ulang mudah di dapat.
Ada beberapa pilihan untuk pembelian isi ulang atau stroom listrik prabayar, diantaranya Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, Rp 250.000, Rp 500.000, dan Rp 1.000.000.
Isi ulang dapat diperoleh di loket, atau kantor pelayanan PLN, Bank Bukopin, Mandiri, OCBC NISP, BPRKS, Artha Graha, BRI, BNI, dan kantor pos.
Integritas pelayanan tidak hanya bicara prabayar, Sucipto juga mengimbau untuk berpartisipasi dalam meningkatkan integritas pelayanan. Dalam hal ini, PLN tidak melakukan transaksi di luar kantor.
Segala bentuk pembayaran harus dilakukan di kantor pelayanan tanpa melalui perantara atau calo. Untuk mengenali petugas resmi PLN, petugas dibekali surat tugas resmi, memakai tanda pengenal, tidak pernah menawarkan transaksi pembayaran di lapangan, akan meminta tanda tangan pelanggan jika pekerjaan sudah selesai.
Untuk meningkatkan kehati-hatian, pelanggan diharapkan mendampingi petugas saat melakukan pekerjaan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Eva)