Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita BanjarLembaga Pemasyarakatan Bukit Putri Dibuka 2012

Lembaga Pemasyarakatan Bukit Putri Dibuka 2012

Banjar, (harapanrakyat.com),- Menginjak satu windu usia Pemerintahan Kota Banjar, tingkat kemajuan dari segi pembangunan infrastruktur terlihat sangat signifikan, baik pembangunan gedung perkantoran pemerintah dan swasta, pusat-pusat perbelanjaan, maupun fasilitas jalan umum.

Kemudian, sarana rekreasi yang representatif pun (Banjar Water Park) sudah bisa diwujudkan, sehingga hal itu dapat menambah masukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjar.

Namun sayang, saat ini semua kemajuan tersebut belum diimbangi oleh sarana pendukung lain yang sifatnya dapat dijadikan PAD. Misalnya fasilitas hotel yang memadai, sehingga tidak jarang ketika ada tamu, baik pejabat maupun artis dari ibu kota, mereka lebih memilih menginap di hotel milik tetangga (Kab. Ciamis).

Tapi ironisnya, meski belum tersedia fasilitas hotel yang memadai, tetapi kini Kota Banjar sudah mempunyai bangunan Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang berdiri dengan megah dan kokoh di puncak Bukit Puteri, tepatnya di wilayah Kel. Pataruman.

Mungkin saja LP tersebut sengaja dibangun di wilayah Kota Banjar untuk memfasilitasi orang-orang yang terbukti melanggar hukum. Baik kalangan pejabat maupun masyarakat biasa.

Apalagi Kota Banjar merupakan salah satu kota di Jawa Barat yang sudah menjalankan implementasi Pakta Integritas. Sejumlah bantuan sosial dan bantuan yang bersumber dari dana pemerintah pusat, Pemkot Banjar telah melaksanakan komitmen Pakta Integritas.

Jika pada kenyataannya Pakta Integritas yang dikeluarkan pemerintah tidak berjalan efektif, maka hal itu dinilai sebagai pelanggaran hukum. Terlebih saat ini belum ada tindakan tegas terhadap pelanggaran Pakta Integritas yang dikeluarkan Pemkot Banjar, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemberi bantuan.

Alasannya karena pelanggar masih bisa dibina. Selain itu, juga harus mempertimbangakan dari segi aspek sosial, lantaran rata-rata penerima bantuan tersebut kalangan masyarakat/petani kecil.

Bantuan langsung yang bersumber dari dana pemerintah pusat diperuntukan bukan saja di sektor pertanian, namun juga sektor pendidikan. Misalnya bantuan operasional sekolah (BOS) dan Blokgrand.

Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Deputi Bidang Pencegahan Korupsi, Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Guntur Kesmeiyano, mengatakan, bantuan langsung pemerintah pusat ke dunia pendidikan termasuk rawan dengan korupsi dan manipulasi. Itu artinya rawan terhadap pelanggaran hukum.

Contoh paling sederhana yaitu, jika bantuan tersebut diberikan kepada sekolah, maka sekolah wajib memampangkan laporan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan di papan pengumuman sekolah.

Untuk itu, setiap penyelenggaraan bantuan langsung dari pemerintah pusat harus dipublikasikan kepada masyarakat luas, baik yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, maupun pelaksanaan kegiatan.

Sementara menurut Ketua LBH SMKR Teteng Kusjiadji, SH., mengatakan, equality before the law, yang artinya setiap orang sama kedudukannya di depan hukum.

Maka, setiap pelanggaran terhadap hukum akan mendapat perlakuan sama di depan hukum, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Termasuk pelanggaran terhadap Pakta Integritas program bantuan pemerintah.

Dengan demikian, bukan tidak mungkin para pejabat sebagai penanggung jawab pemberi bantuan juga akan terjerat hukum yang mereka buat sendiri. Karena, membiarkan pelanggaran atau memberikan sesuatu kepada orang yang salah, itu termasuk melanggar hukum.

Jadi, siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap hukum, maka bersiaplah menempati fasilitas LP di Bukit Puteri. Dimana LP tersebut akan mulai digunakan tahun 2012 mendatang. (Eva)

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

harapanrakyat.com,- Para pedagang yang berada di area obyek wisata budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis akhirnya sudah pindah ke tempat baru di Rest Area...
Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad Aku Merasa Terhormat

Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad: Aku Merasa Terhormat

Raffi Ahmad berhasil menjadi sorotan publik karena menjadi saksi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali pada Rabu, (7/5/2025). Suami Nagita Slavina itu...
Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...