Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita BanjarLBH SMKR Sesalkan tak Ada Penindakan Pelanggar Pakta Integritas Bantuan Pemerintah

LBH SMKR Sesalkan tak Ada Penindakan Pelanggar Pakta Integritas Bantuan Pemerintah

Banjar, (harapanrakyat.com),- Belum adanya penindakan tegas terhadap pelanggaran Pakta Integritas yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banjar, melalui Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pemberi bantuan, disesalkan LBH SMKR. Sebab, setiap pelangaran terhadap hukum akan mendapat perlakukan sama di depan hukum, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Sementara itu, pihak OPD beralasan, karena pelanggar masih bisa dibina, serta harus mempertimbangkan dari segi aspek sosial. Hal itu berdasarkan dari pengakuan sejumlah Kapala OPD pemberi bantuan, salah satunya Dinas Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kota Banjar, Ir. Rachmawati, SP, MP., mengaku, hingga saat ini pihaknya sebagai pemberi bantuan, belum melaporkan pelanggaran Pakta Integritas yang dikeluarkan Dinas Pertanian kepada pihak kepolisian.

“Distan belum pernah melakukan pelaporan kepada polisi, namun teguran keras tidak jarang kami lakukan. Salah satunya, dengan membuat perjanjian untuk memperbaiki kesalahan, atau pelanggaran yang dilakukan. Selama itu masih bisa diperbaiki, kenapa tidak kita perbaiki,” katanya, Senin (31/1).

Menurut Rachmawati, pemberian bantuan ditujukan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah, khususnya petani. Jadi, bantuan bukan ditujukan untuk menyusahkan orang, tapi untuk kemaslahatan.

Selain itu, lanjutnya, bantuan juga diberikan kepada masyarakat kurang mampu, tentunya hal tersebut juga menjadi pertimbangan dalam mengambil tindakan terhadap pelanggar.

“Kita juga harus mengerti, kebanyakan bantuan diberikan kepada masyarakat tidak mampu, jika kita dengan serta-merta melaporakan mereka ke polisi, saya yakin hal itu tidak akan jadi pemecahan masalah,” tuturnya.

Namun diakui Rachmawati, bahwa tidak ada pelanggaran yang dapat dikategorikan sebagai kewajaran. Semua pelangaran tentunya harus mendapat penindakan yang sangat tegas. “Bukan berarti kita membiarkan, kita juga melakukan tindakan tegas. Tapi tindakan yang dilakukan sekaligus menjadi pembinaan bagi mereka, agar dapat lebih baik,” katanya.

LBH SMKR Sesalkan tak ada penindakan pelanggar Pakta Integritas

Di lain pihak, Ketua LBH SMKR Kota Banjar, Teteng Kusdjiaji, SH., mengatakan, setiap pelangaran terhadap hukum akan mendapat perlakukan sama di depan hukum, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Termasuk pelangaran terhadap Pakta Integritas program bantuan pemerintah.

Equality Before the law (setiap orang sama kedudukannya di depan hukum. red), hal tersebut berlaku bagi orang miskin, kaya, pinter, bodoh, rakyat jelata atau bahkan para pejabat sekalipun,” tuturnya, Selasa (1/2).

Namun, lanjutnya, tidak semua masyarakat paham akan apa yang disebut dengan hukum, dan hal itu terkadang menjadi persoalan di masyarakat umum.

Dan, bagi masyarkat yang mengerti hukum, seharusnya memberikan pencerahan tentang apa itu hukum. Caranya yaitu, menindak segala pelanggaran yang dilakukan, bukan malah membiarkan.

Menurut Teteng, tapi akan salah jadinya, jika setiap bantuan yang diberikan pemerintah terkesan cul leos, tanpa adanya pembinaan yang simultan dari pemerintah itu sendiri.

“Saya menilai pemerintah saat ini terkesan cul leos memberikan bantuan kepada masyarakat. Hal itu sama saja memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan pelangaran hukum,” tuturnya.

Prilaku seperti itu dapat juga diketegorikan sebagai tindak pidana korupsi,karena membiarkan orang lain untuk menyelewengakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

“Saya kira, bukan tidak mungkin para pejabat sebagai penanggung jawab pemberi bantuan juga akan terjerat hukum yang mereka buat sendiri. Membiarkan pelangaran atau memberikan sesuatu kepada orang yang salah saya kira itu juga melanggar aturan,” pungkasnya. (pjr)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...