Cipaku, (harapanrakyat.com),- Kelompok Tani Mekar yang melakukan pengembangan usaha budidaya ikan belum lama ini mendapat rumor tidak sedap. Pasalnya, rumor yang beredar di masyarakat, menyatakan kelompok Tani Mekar tidak transparan kepada masyarakat mengenai perolehan dan bantuan permodalan dari pemerintah.
Dalam rumor tersebut, kelompok Tani Mekar mendapatkan bantuan sebesar Rp. 50 juta. Akibat hal itu, sejumlah Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Kepolisian dan Pers mendatangi kelompok tersebut guna mencari informasi yang sebenarnya.
Tatang Kartiman, Ketua Kelompok Tani Mekar, ketika ditemui HR, kamis (10/2) membantah jika pihaknya tidak transparan dalam menerima bantuan dana permodalan dari pemerintah.
Hanya saja, diakui Tatang, pihaknya belum memberikan laporan kepada Pemerintah Desa Gereba mengenai bantuan yang diterima oleh kelompok dan anggotanya itu.
Ia menjelaskan, Kelompok Tani Mekar mendapatkan bantuan sebesar Rp. 30 juta, dan bantuan tersebut diakui Tatang sudah didistribusikan kepada anggotanya yang berjumlah 7 orang.
Namun demikian, Tatang memaklumi kecurigaan masyarakat yang ingin mengetahui penyaluran dan realisasi dana bantuan bagi kelompoknya tersebut. Untuk itu, Tatang juga mengaku siap jika suatu saat dirinya harus menjalani pemeriksaan dari pihak-pihak yang berwenang guna memperjelas perolehan bantuan kelompoknya.
Bendahara Kelompok Tani Mekar, Ucu Herlina, ketika dimintai keterangan, membenarkan jika kelompoknya mendapatkan bantuan dari pemrintah sebesar Rp. 30 juta, bukan Rp. 50 juta seperti yang beredar di masyarakat. Ucu memastikan, bahwa pihaknya sudah menyalurkan bantuan tersebut kepada para anggota.
Seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Badan Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kec. Cipaku yang enggan dikorankan, saat dimintai keterangan menyatakan, agar kelompok penerima bantuan memberikan laporan kepada pihak desa dan BP3 K. (dji)