Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) Kota Banjar akan menindak tegas kendaraan besar yang melebihi beban kapasitas muatan. Kelebihan beban muatan berpotensi menyebabkan rusaknya sejumlah ruas jalan di pelosok daerah Kota Banjar.
Sebelumnya, sejumlah warga di lingkungan Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, memprotes aktivitas sejumlah kendaraan truk besar yang melintas ke wilayahnya. Mereka beralasan, akibat truk besar dibiarkan melintas, kondisi jalan di desanya menjadi semakin rusak parah.
Bahkan, kondisi itu diperburuk ketika turun hujan lebat, yang mengakibatkan sejumlah lubang jalan tergenang air. Pemandangan itu, laksana sebuah kolam ikan di tengah jalan.
Apalagi, jika mobil truk melintas dengan kecepatan tinggi, membuat cipratan air mengotori tembok rumah warga.
Menanggapi hal itu, Kabid Lalu Lintas Dishubbudpar Kota Banjar, Yayan Herdiaman, SH., ketika ditemui HR, Selasa (8/2) mengatakan, bahwa pihaknya tidak segan menindak tegas para pengendara truk, jika kedapatan membawa beban yang tidak sesuai dengan kapasitas mobilnya.
Yayan menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah guna meminimalisir keluhan warga, yang kerap dilalui oleh kendaraan truk besar tersebut. Namun Yayan juga mengakui, bahwa pihaknya sering kecolongan oleh sejumlah oknum sopir yang bisa meloloskan diri dari pemeriksaan pihaknya.
Kepada HR, Yayan juga mengungkapakan keinginannya untuk membangun sejumlah pos penjagaan bagi petugas Dishub di wilayah perbatasan, seperti di antara Banjar-Lakbok dan wilayah perbatasan lainnya. (dn)