Kawali, (harapanrakyat.com),- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis mempertanyakan pemindahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di bilangan terminal kawali yang belum juga dilaksanakan.
Pemindahan itu diketahui sebagai upaya penataan kawasan terminal Kawali, karena selama ini keberadaan TPS tersebut dianggap mengganggu lalu lintas kendaraan umum besar seperti bus.
Dadang Kusmayadi, Anggota DPRD Kab. Ciamis, ketika ditemui HR, Jum’at (21/1) mengatakan, TPS tersebut seharusanya sudah lama dipindahkan. Soalnya, keberadaan TPS mengakibatkan angkutan bus tidak memasuki kawasan terminal.
Ia menambahkan, selain mengganggu kendaraan, keberadaan TPS itu juga tidak terawat dan semrawut, sehingga nampak kurang sedap dipandang mata. Jika hal itu dibiarkan, pengguna jasa terminal pastinya bakal merasa tidak nyaman.
Untuk itu, Dadang berharap agar Dinas Ciptakrya segera mungkin untuk merealisasikan pemindahan TPS yang selama ini tertunda. Dan Dadang mengaku siap membantu jika hal itu diperlukan.
Sementara itu, Kabid Kebersihan dan Pertamanan, UPTD Ciptakarya, Drs. H. Rahlan Suherlan, ketika dikonfirmasi HR menjelaskan, pemindahan TPS di bilangan terminal Kawali sudah masuk dalam agenda pihaknya.
Hanya saja, sebelum TPS dipindahkan, Rahlan mengaku masih harus menunggu kawasan pengganti TPS yang akan dipindah itu.
“Kami sudah merencanakan untuk pemindahan TPS yang ada di daerah terminal tersebut. Namun sementara ini, kita juga harus mempersiapkan wilayah mana yang akan dipakai sebagai TPS gantinya,” jelasnya.
Dalam agenda UPTD Ciptakarya, pemindahan TPS akan dilakukan setelah mendahulukan penempatan kantor UPTD Ciptakarya yang rencananya akan menggunakan gedung bekas terminal lama yang kini tidak terpakai. (es)