Banjar, (harapanrakyat.com),- Tarif listrik industri kembali dinaikkan mulai tanggal 1 Januari 2011. Bahkan, kenaikan tersebut diketahui mencapai angka 10,2 persen dari tarif sebelumnya.
Hal ini tentunya akan memberatkan bagi para pengusaha yang memiliki investasi di bidang industri dengan skala besar.
Drs. H. Usman Anshorulloh, Kabid Industri, Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Banjar, ketika dimintai keterangan oleh HR, Selasa (18/1) di ruang kerjanya mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari pihak Perusahaan Listrik Nasional (PLN) perihal kenaikan tersebut.
Namun Usman menilai, jika kenaikan tersebut memang terjadi, pastinya akan berdampak pada ekonomi masyarakat Kota Banjar. Dan dia khawatir jika kenaikan tersebut malah menimbulkan masalah besar.
Usman menjelaskan, salah satu industri yang memiliki tegangan listrik dengan skala besar adalah PT Albasi Parahyangan Lestari. Dia berharap, agar para pekerja yang selama ini bergantung dengan keberadaan PT Alba, tidak terkena imbas dari kenaikan tarif listrik tersebut.
Meski demikian, Usman akan menunggu dan melihat naik tidaknya tarif listrik industri tersebut, pada saat ada surat resmi dari PLN dan pembayaran listrik pada akhir bulan Januari.
Sementara itu, salah satu sumber HR di UPJ PLN Kota Banjar yang enggan dikorankan, ketika ditemui HR, Selasa (18/1) mengatakan, bahwa kenaikan tarif listrik bagi industri tersebut baru sebatas wacana.
Menurutnya, hingga saat ini, pihaknya juga mengaku belum mendapatkan surat edaran resmi dari PLN pusat, mengenai kenaikan harga tarif listrik bagi industri itu. Dia berjanji akan memberikan informasi secepatnya, jika ada pemberitahuan lanjutan dari pusat, mengenai kenaikan itu. (dn)