Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ribuan Guru di Kab Ciamis dan Banjar yang dinyatakan lulus sertifikasi menerima sertifikat di Rayon 36, Universitas Galuh. Penyerahan sertifikat bagi guru yang lulus sertifikasi tersebut ditujukan bagi guru mulai dari jenjang guru Paud/TK/SD/ SMP/Tsanawiyah hingga SMA/MAN/SMK.
âKami dari Rayon 36 Unigal membagikan 1871 sertifikat bagi guru yang lulus sertifikasi di tahun 2010 ini. Dari jumlah tersebut 1702 buah dibagikan untuk guru di Kabupaten Ciamis dan sisanya sebanyak 169 buah dibagikan untuk guru di Kota Banjar,â Ungkap S. Munir, Ketua Panitia Penyerahan Sertifikasi Guru Rayon 36 Ciamis dan Banjar, kepada HR di Unigal, Minggu (2/12).
Munir menambahkan, untuk tahun 2010 ini, Rayon 36 yang terdiri dari Kota/ Kab. Tasik, Garut, Kuningan, Ciamis dan Banjar bekerjasama dengan tiga Perguruan Tinggi yakni Universitas Siliwangi (Unsil), Universitas galuh (Unigal) dan Universitas Kuningan (Uniku).
âUntuk Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar, penyerahan sertifikat dilakukan di kampus Unigal, sedang untuk Kabupaten Garut, Kota/ Kab. Tasik di kampus Unsil dan Kabupaten Kuningan di Uniku, dengan total sertifikat yang diserahkan mencapai sekira 6000lembar,â katanya.
Munir menuturkan, acara penyerahan sertifikasi tersebut sebagai rangkaian akhir dari tahapan sertifikasi yang dimulai dari pengusulan Depag dan Dinas Pendidikan, Pemeriksaan Fortofolio, penyekoran portofolio yang ditindaklanjuti oleh Diklat selama 90 Jam Pelajaran, dan Penyerahan Sertifikat.
Lebih lanjut Munir menjelaskan, ditahun 2011 ini direncanakan dari 10 ribu kuota sertifikasi untuk Rayon 36, akan dilakukan dengan mekanisme baru, dimana 300 lembar akan dilakukan dengan pemeriksaan portofolio, sementara sisanya akan dilakukan melalui jalur Diklat.
Ditemui terpisah, Dekan FKIP Unigal, Yat Yosvia Brata, menuturkan bahwa penyerahan sertifikasi apapun mekanismenya harus menjamin semangat profesionalisme bagi pendidik yang sudah mendapatkan sertifikasi.
âPenyerahan sertifikasi tersebut harus benarâbenar diringi dengan semangat profesionalisme bagi pendidik yang sudah mendapatkan sertifikasi, dan sesuai dengan UU Guru dan Dosen tentunya,â ungkapnya.
Salah seorang peserta yang baru mendapat sertifikat, Kusman, Guru SDN 1 Kalipucang Ciamis, yang sudah mengabdi 40 tahun, mengatakan bahwa pihaknya lebih sepakat dengan mekanisme Diklat.
âKalau kami lebih cenderung untuk melalui jalur Diklat, agar guru yang yang akan disertifikasi benar-benar mumpuni nantinya.â Ungkapnya. (DK)