Banjar, (harapanrakyat.com),- Memasuki awal tahun 2011, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar kembali melaksanakan operasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Banjar. Karena, kegiatan itu merupakan bagian tugas rutin petugas Satpol PP.
Hal tersebut dikatakan Kepala Satpol PP Kota Banjar, Nana Suryana, S.Pd, MM., ketika ditemui HR di ruang kerjanya, Selasa (4/1).
Menurut Nana, selain melakukan operasi rutin, pada moment-moment tertentu pihaknya juga selalu menggelar razia terhadap warung atau kios jamu yang biasa menjual minuman keras (miras).
“Seperti saat perayaan pergantian malam tahun baru 2011 kemarin, kami membagi tugas. Tim pertama di bawah koordinator Kasie. Pengawasan Pengendalian Operasi, kemudian tim kedua dengan koordinator Bagian Trantib,” jelasnya.
Dalam melakukan operasi tersebut, lanjut Nana, pihaknya bekerjasama dengan petugas Polisi Militer (PM), serta petugas kepolisian dari Polresta Banjar.
Operasi yang digelar pada malam tahun baru, para petugas berhasil menyita sejumlah miras di sekitar Pasar Langkaplancar. Minuman yang disita diantaranya Vodka, MC. Donald dan Anggur Merah.
“Saat ditemukan, ketiga macam minuman tersebut masih tersimpan rapih di dalam kardus. Selain itu, kami juga sempat menyita satu ember besar berisi sekitar 40 liter miras oplosan jenis tuak di wilayah Kelurahan Pataruman,” katanya.
Menurut dia, pada moment tertentu memang rentan sekali dengan penggunaan miras maupun narkoba. Sebab, biasanya dalam acara hiburan ada saja masyarakat, khususnya anak muda yang mengkonsumsi kedua jenis barang haram tersebut.
“Tapi, dengan rutinitas kami mengadakan operasi, setidaknya kegiatan seperti itu mulai berkurang. Dan sekarang di warung-warung jamu yang biasanya menyediakan miras, seperti anggur sehat dan anggur merah, kini sudah tidak lagi menjualnya,” kata Nana.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya beserta dengan petugas PM dan kepolisian Polresta Banjar akan memusnahkan semua miras hasil sitaan. (AM)