Banjar, (harapanrakyat.com),- Forum Pakta Integritas (FORPI) Jawa Barat menggelar acara Fasilitasi dan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi dan Implementasi Pakta Integritas Kab/ Kota Se-Jabar di Aula Setda Kota Banjar, Selasa (18/1).
Dipilihnya kota Banjar dalam acara tersebut, merupakan salah satu Kab/kota di Jawa Barat yang telah menjalankan implementasi pakta Integritas. Seperti disampaikan, Walikota Banjar, DR. dr. H. Herman Sutrisno, MM., bahwa pemerintah kota Banjar telah menjalankan pakta integritas tersebut.
“Sejumlah bantuan sosial dan bantuan yang bersumber dari dana pemerintah pusat, kami telah melaksanakan komitmen pakta integritas. Seperti pada bantuan dana perdesaan, bantuan untuk kelompok tani dan bantuan sosial lainnya,” ucapnya seraya memperlihatkan beberapa slide pakta integritas yang telah dibuat.
Bahkan, pemerintah kota Banjar, lanjut Herman, dalam pencairan sejumlah anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pihaknya telah melakukan pemeriksaan fisik oleh pihak Inspektorat, sebelum pihak ketiga menerima termin pembayaran.
“Hal itu dilakukan agar pembangunan infrasturktur dapat berjalan sesuai harapan semua. Dan untuk itu, kota Banjar pada tahun 2009 meraih predikat dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tandasnya.
H. Dada Rosada, Ketua FORPI, dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan Pakta Integritas dilakukan secara nasional, khususnya di Kota Banjar juga sudah dilaksanakan.
Dada menjelaskan, Pakta Integritas merupakan upaya atau langkah dalam mengurangi tindakan korupsi. Menurutnya, inti dari Integritas adalah satu hak yang dapat dipertanggungjawabkan, yakni antara kata dan tindakan.
Lebih lanjut, dia memaparkan, bahwa pakta integritas adalah janji pada diri sendiri. Untuk itu juga, Dada mengajak agar semua unsur pemerintahan Kab/ Kota di Jabar mencegah tindakan korupsi.
Hal itu Dada sampaikan, khususnya demi membangun dan memajukan Propinsi Jawa Barat, dan umumnya bagi kemakmuran bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Dada menghimbau kepada semua unsur aparatur pemerintahan Kota Banjar, untuk mengikuti dan melaksanakan komitmen bersama tersebut.
Pada acara tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mensosialisasikan pencegahan terjadinya tindakan korupsi di Kota Banjar.
Guntur Kumeiyano, Anggota KPK, Divisi Pencegahan Korupsi, Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, ketika ditemui HR, Selasa (18/1) seusai acara mengatakan, pihaknya hadir di Kota Banjar untuk mensosialisasikan pencegahan tindakan korupsi di tingkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pemerintahan.
Dia menjelaskan, bahwa korupsi bisa menyebabkan suatu akibat yang sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat. Terlebih lagi, pengaruh tersebut sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat umum.
Untuk itu, sesuai dengan visi dan misi KPK, yakni memberantas tindakan korupsi, KPK melakukan upaya-upaya pembentukan komunitas-komunitas yang bisa membantu dalam mengurangi angka tindakan korupsi.
Beberapa komunitas yang sudah berjalan diantaranya, Tim Penggerak Anti Korupsi (TPAK) untuk di kalangan mahasiswa, Kupas (Komunitas Pengusaha Anti Suap) di kalangan pengusaha, dan termasuk Forpi untuk kalangan PNS.
Dengan adanya komunitas tersebut, KPK mengharapkan agar semua unsur kalangan masyarakat bisa mendapatkan sosialisasi dan pemahaman mengenai bahaya dan dampak dari tindakan korupsi. (dn)