Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Banjar, membantah, jika selama ini tidak melakukan evaluasi terhadap Pakta Integritas yang telah dikeluarkan pada program bantuan pemerintah ke masyarakat.
Hal itu dikatakan Kepala Dinsosnakertrans Kota Banjar, H.Oman Rokhman, S. Sos, M.Kes, melalui Sekretaris Dinsosnakertrans, Saefudin. Menurutnya, selama ini evaluasi Pakta Integritas rutin dilakukan.
“Itu tidak benar jika kami tidak melakukan evaluasi Pakta Integrita ke lapangan. Bahkan kami sering menegur bila memang ada kelompok masyarakat yang menerima bantuan tidak sungguh-sungguh mengelola bantuan,” katanya, Selasa (25/1).
Menurut Saefudin, terkait Pakta Integritas yang disepakati antara dinas dengan kelompok penerima bantuan, ada sedikit kesulitan jika bantuan tersebut berupa barang hidup seperti ternak, dibanding dengan bantuan benda mati berupa kompresor.
Lantaran, kalau bantuan berupa hewan ternak pada mati, alasan mereka penyebabnya karena terkena penyakit, maka bila pihaknya memaksakan kelompok untuk mengganti hewan tersebut agak sulit.
Berbeda dengan barang mati, seperti kompresor atau mesin jahit, jika barang tersebut rusak, hilang atau dijual, maka dapat dengan mudah untuk memberikan sanksi penggantian.
“Memang sanksi untuk mengganti barang apalagi diajukan ke pihak berwajib kita belum melakukannya. Namun pencabutan barang bantuan pernah kami lakukan, salah satunya pada program KUBE,” ujarnya.
Lanjut Saefudin, teknis pengambilan aset bisa dilakukan beberapa pilihan, salah satunya mengambil dan mengalihkan bantuan ke kelompok lain, yang memiliki minat untuk menjalankan bantuan tersebut.
Diakuinya, hingga saat ini belum ada kelompok yang diajukan ke pihak kepolisian oleh Disosnakertrans, meski ada yang melanggar Pakta Integritas, lantaran pertimbangan sosial.
“Kebanyakan yang menjadi sasaran bantuan kita merupakan masyarakat tidak mampu, atau tidak memiliki usaha. Sejauh ini kita terus melakukan pembinaan, namun bila harus di laporkan ke pihak yang berwajib, tentunya kita juga mempertimbangkan keadaan yang terjadi di lapangan,” tuturnya.
Menurut Saefudin, Pakta Integritas yang disepakati antara dinas dan kelompok, setidaknya kelompok penerima bantuan akan berpikir ulang jika ingin melakukan kecurangan atau kejahatan.
“Saya kira hingga saat ini Pakta Integritas efektip guna mencegah kecurangan, atau kejahatan yang akan dilakukan penerima bantuan. Tapi, itu kembali kepada orang yang menerima bantuan tersebut, kita sendiri tidak bisa menerka niatan orang,” pungkasnya. (pjr)