Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarDasar Hukum Inspektorat Periksa BKM PNPMM

Dasar Hukum Inspektorat Periksa BKM PNPMM

Banjar, (harapanrakyat.com),- Dalam waktu dekat ini, Inspektorat Kota Banjar akan melakuan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dengan penggunaan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPMM) di Kota Banjar sebesar 16 miliar, yaitu para pengurus Badan Keswadayaan Mandiri (BKM) dan PNPMM.

Hal itu dilakukan berdasarkan perintah Walikota Banjar, DR. dr. H. Herman Sutrisno, MM., setelah adanya laporan dari kelurahan tertentu bahwa pelaksanaan kegiatannya tidak sesuai harapan.

Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Eka Sumpana, SE., saat ditemui HR di ruang kerjanya, Senin (10/1), mengatakan, sebetulnya meski tidak ada perintah dari Walikota, pihaknya berhak melakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut.

Karena, dalam Permendagri Nomor 51 Tahun 2010, di situ diamanahkan agar Inspektorat yang ada di wilayah Pemerintah Kab/Kota melakukan pengawasan, serta pembinaan pada setiap kegiatan yang dibiayai oleh APBN/APBD Kab/Kota.

Dikatakan Eka, pemeriksaan memang harus secepatnya dilakukan, namun sampai saat ini, pihaknya belum bisa menentukan secara pasti mengenai kapan waktu pelaksanaannya.

“Yang pasti kami akan sesegera mungkin melakukan pemeriksaan, lantaran sudah jelas ada aturannya, kemudian kami juga sudah dapat perintah dari Walikota,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan program PNPMM sebenarnya bukan baru kali ini saja dilaksanakan, tapi pada tahun-tahun sebelumnya pun sudah ada. Cuma, amanah dari Mendagri ke Inspektorat Kab/Kota baru turun tahun 2010.

Sehingga, pihak Inspektorat Kab/Kota baru bisa melakukan pengawasan setelah diterbitkannya Permendagri Nomor 51 Tahun 2010.

“Sebelum diterbitkannya Permendagri tersebut, kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan penggunaan dananya, maupun pemeriksaan hasil kegiatannya, sebab dulu itu langsung oleh pusat. Dan sekarang, dana untuk kegiatan PNPMM selain dari ABPN, dibiayai pula oleh dana perimbangan yang bersumber dari APBD kota,” kata Agus. (Eva)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...