Banjar, (harapanrakyat.com),- Bantuan langsung keuangan dari pemerintah pusat yang dikucurkan ke setiap Sekolah Dasar (SD), atau yang disebut Blokgrand di Kota Banjar, disinyalir tidak tersentuh oleh pemeriksaan pihak Inspektorat Kota Banjar.
Sejumlah pejabat di Inspektorat kota Banjar enggan berkomentar mengenai kebenarannya. Bahkan, untuk mengakui ada tidaknya pemeriksaan, mereka pun enggan membenarkan atau tidaknya.
Penelusuran HR di lapangan, dana bantuan langsung itu terkesan tersembunyi dan menjadi liar saat penggunaan mata anggarannya. Tidak hanya itu, penggunaan anggaran oleh sekolah terkesan sudah di kavling pihak tertentu.
Konon, para pengusaha yang mampu bekerjasama dengan pihak sekolah dalam penggunaan anggarannya, disebut-sebut sebagai pihak yang membantu memuluskan cair-nya anggaran dari pihak pemerintah pusat.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Banjar, bersikap sama dengan pihak Inspektorat yang enggan berkomentar, mengenai kebenaran tidak tersentuhnya pemeriksaan keuangan dana Blokgrant tersebut.
Namun, hal itu dibantah keras Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar drh. H. Yayat Supriyatna. Menurutnya, dalam satu tahun pemeriksaan reguler rutin dilakukan ke semua sekolah.
“Saya kira itu tidak benar, tentunya kami melakukan pemeriksaan regular tiap tahun ke sekolah. Jadi tidak benar jika pemerintah tidak melakukan pemeriksaan keuangan sekolah,” kata Yayat, Selasa (4/1).
Namun dia mengaku, pemeriksaan regular tidak dapat dilakukan secara menyeluruh ke setiap SD dalam satu tahun. Hal itu dikarenakan, jumlah SD terlalu banyak, yaitu mencapai 90 lebih.
Jadi, bagi SD yang belum diperiksa, maka pemeriksaan akan dilakukan pada tahun berikutnya. Sedangkan untuk SMA, SMK dan SMP, pemeriksaan bisa tercapai dalam satu tahun.
Di tempat terpisah, Dinamisator Komite Independen Pemantau Kota (KIPK), Dadang Rustama, mengaku terkejut jika bantuan keuangan dari pemerintah ke sekolah, proses pemeriksaannya tidak bisa ter-cover dalam satu tahun.
“Kalau alasannya dari jumlah sekolah, saya kira itu tidak masuk akal. Proyek pemerintah yang begitu banyak, dan memerlukan pemeriksaan lapangan bisa dilakukan. Tapi mengapa, pemeriksaan keuangan sekolah yang hanya dapat dianalisa laporannya di atas meja sulit untuk dilakukan,” tanyanya.
Dadang juga mempertanyakan, jika memang pemeriksaan tidak dapat dilakukan oleh Inspektorat karena berbagai alasan, lalu masyarakat Kota Banjar akan mengandalkan siapa lagi.
“Semua dana yang digunakan pemerintah tentunya bersumber dari pajak dan retribusi masyarakat. Bila proses pengelolaannya tidak ada yang mengawasi, saya sebagai masyarakat merasa di dhzolimi,” tuturnya.
Menurut Dadang, pendidikan merupakan perkara penting untuk diperhatikan, lantaran pendidikan adalah salah satu penentu, bagi kelangsungan generasi penerus bangsa di masa depan.
Dia mengumpamakan, sekolah itu sebagai sebuah mesin percetakan yang menghasilkan buku dengan berbagai macam gambar, warna dan tulisan sebagai hasil produksi dari mesin tersebut.
“Bayangkan bila mesinnya sudah bobrok, maka akan terprediksikan hasil produksi dari mesin tersebut, tidak akan ada yang bisa dibaca tulisannya, kemudian gambarnya tidak terlihat, dan warnanya pun menjadi buram,” ujarnya.
Dadang menduga, dengan tidak dilakukannya pengawasan secara baik oleh pemerintah, melalui Inspektorat ke sekolah, khusunya tingkat SD, itu merupakan tindakan yang disengaja.
Karena, lanjut dia, Inspektorat bukan tidak mampu untuk melakukan pemeriksaan tersebut, bahkan mungkin Inspektorat sendiri sudah mengetahui banyaknya penyelewengan yang dilakukan.
Jika dugaannya benar terjadi, maka dunia pendidikan di Kota Banjar tidak akan pernah berkembang meski didorong dengan bantuan sebesar apapun.
“Kalau memang kekhwatiran saya terjadi di lapangan, dunia pendidikan di Kota Banjar diambang kehancuran,” pungkasnya. (pjr)