Pamarican, (harapanrakyat.com),- Jalan sepanjang 10 kilometer di Kecamatan Pamarican kondisinya rusak berat. Kerusakan tersebut ternyata sudah berlangsung kurang lebih hampir 5 tahun. Namun, selama itu pula, perhatian dan perbaikan dari pemerintah belum juga nampak.
Padahal Akses tersebut merupakan jalan poros menuju 3 desa, Sukajadi, Sukamukti dan Sidaharja. Dan juga merupakan akses angkutan jurusan Banjarsari-Pamarican.
Akibat kondisi jalan yang rusak itu, sejumlah pengusaha angkutan terpaksa tidak mengoperasikan armadanya. Alasannya, perbandingan antara pemeliharaan dan pendapatan armada angkutan sangat berbeda jauh.
Kades Sukajadi, Hudefah, ketika ditemui HR, Selasa (11/1) membenarkan kondisi jalan yang rusak berat tersebut. Dia mengatakan, seandainya akses tersebut kondisinya lebih baik, roda perekonomian masyarakat bisa menjadi lancar.
Senada dengannya, Kades Sidaharja, Slamet, ketika ditemui HR mempertanyakan perubahan status jalan yang hingga kini belum direalisasikan. Menurutnya, Bupati Ciamis pernah berjanji untuk merubah status jalan tersebut menjadi jalan kabupaten.
Hal itu terungkap pada saat peresmian dan pembukaan jalur angkutan jurusan Banjarsari-Pamarican, tahun 2004. Keduanya mengungkapkan, pihak desa tidak mungkin dapat memperbaikinya sendirian. Soalnya, anggaran yang terdapat di pemerintahan desa sangat terbatas.
Untuk itu, Slamet dan Hudefah mengharapkan, agar Pemkab. Ciamis sesegera mungkin merealisasikan keinginan pihaknya. Salah satunya dengan menaikkan status jalan tersebut. (amlus)