Banjar, (harapanrakyat.com),- Tanggapan beragam muncul dari masyarakat Kota Banjar mengenai rencana pemerintah, yang akan menaikan retribusi kesehatan dan kebersihan pada tahun 2011 mendatang.
Edi (40), warga Kelurahan Hegarsari mengatakan, kenaikan retribusi harus mampu diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat lebih baik dari sebelumnya.
“Tidak masalah jika memang biaya retribusi kesehatan dan kebersihan naik, karena biaya penunjang pelayanan tersebut, juga harganya pada naik. Namun, kenaikan tarif juga harus disertai pelayanan yang lebih baik,” ujarnya, Minggu (19/20).
Lanjut Edi, jangan sampai seperti pelayanan di tempat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mentang-mentang gratis, petugas pelayanan sepertinya kurang semangat melayani masyarakat.
“Saya sering melihat warga yang belum paham mengenai ke-administrasian pemerintah, sehingga persyaratan yang diperlukan pun kurang, tapi petugas pelayanan bukannya memberikan sosialisasi yang baik, ini malah nadanya seperti orang memarahi,” katanya.
Lain halnya dengan Irun (35), buruh serabutan, warga Binangun. Dirinya mengaku keberatan dengan adanya rencana pemerintah menaikkan retribusi pelayanan kesehatan dan kebersihan.
“Kalau untuk kebersihan saya tidak keberatan, lantaran sampah masyarakat di lingkungan kami bisa dibakar, lahan masih luas, namun untuk biaya kesehatan saya keberatan jika dinaikkan,” tuturnya.
Diakui Irun, meski dirinya memiliki katru Jamkesda sebagai jaminan kesehatan, tapi tidak semua layanan kesehatan di RSUD Banjar bisa ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Menangapi hal tersebut, Walikota Banjar, DR. dr. H. Herman Sutrisno, MM., menegaskan agar masyarakat Kota Banjar tidak perlu khawatir mengenai kenaikkan biaya pelayanan kesehatan.
“Dengan kenaikan biaya pelayanan yang akan dilakukan pemerintah, masyarakat tidak harus khawatir, semua sudah ter-cover oleh anggaran pemerintah, jadi masyarakat jangan cemas,” ungkapnya, Jumat (17/12).
Sementara ditempat terpisah, Kabag. Sekertariat RSUD Kota Banjar, Purkon, S.Kep, Ners, M.M.Kes., menjelaskan, kenaikkan tersebut semata-mata untuk menyeimbangkan biaya operasional yang telah naik.
“Prinsipnya RSUD Kota Banjar tidak berpikir keuntungan, melainkan pelayanan kepada masyarakat, namun perlu diketahui bahwa biaya penunjang pelayanan saat ini harganya banyak yang naik,” ujarnya, Selasa (21/12).
Lanjut Purkon, kenaikan biaya pelayanan kesehatan direncanakan akan naik hingga 50% lebih dari harga saat ini. Angka tersebut hasil dari perhitungan kenaikan harga penunjang pelayanan, kemampuan daya beli masyarakat dan inflasi sebesar 8%.
Hal yang sama dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Banjar, Drs. Supratman. Kenaikan biaya retribusi kebersihan dilakukan lantaran biaya operasional telah naik.
Kenaikan yang dilakukan pemerintah hanya sebatas menyesuaikan dengan kenaikan harga penunjang operasional pelayanan kebersihan. Sedangkan yang lainnya merupakan penerapan biaya retribusi baru.
Direncanakan, untuk biaya sedot tinja akan dimasukkan dalam Perda nomor 29 tahun 2004, mengenai Retribusi Pelayanan Kebersihan Lingkungan, yang sebelumnya tidak masuk.
“Kami akan mengajukan biaya pelayanan sebesar 100 ribu rupiah per-meter kubik. Dengan fasilitas IPAL yang kami miliki mampu beroperasi hingga 20 tahun kedepan, dan itu menjadi sarana penggenjot PAD yang baru,” jelasnya. (pjr)