Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah warga Dusun Cikapundung, RT 38/18, Desa Neglasari, Kecamatan/Kota Banjar, yang tinggal di sekitar longsoran tebing, mempertanyakan penanganan pihak pemerintah kota melalui Dinas PU, terhadap kondisi jalan yang tertimbun longsoran tanah lumpur.
Pasalnya, longsoran tanah sudah menutupi jalan utama di wilayah tersebut, selama kurang lebih delapan bulan. Dan tentunya mengganggu kelancaran aktifitas masyarakat setempat.
Atikah, warga yang tidak jauh dari longsoran tebing, ketika ditemui HR, Selasa (7/12), mengungkapkan harapannya, agar pemerintah kembali melakukan pemberesan tanah longsor, demi masyarakat.
Menurut Atikah, keberadaan tanah longsoran yang menutupi jalan, sangat menghambat kegiatan warga. Alasannya, jalan itu merupkan akses paling cepat menuju Desa Binangun Kec. Pataruman.
Kepada HR, Atikah juga menceritakan, hingga saat ini gerakan tanah masih terus terjadi. Material berupa batu dan tanah lumpur, sering kali memenuhi badan jalan dengan ketebalan sekitar 1 meter.
Diakui Atikah, beberapa kali pemerintah kota banjar melakukan upaya pembersihan, namun tetap saja, longsoran tanah lumpur kembali menutupi jalan. Kemungkinan hal ini, yang menyebabkan diberhentikannya penanganan longsoran tanah lumpur.
Pada edisi sebelumnya. Menyebutkan, longsoran tanah lumpur juga telah memenuhi halaman rumah warga yang berdekatan dengan lokasi. Bahkan, mengakibatkan penghuninya harus dievakuasi, karena dianggap membahayakan.
Diakhir perbincangan, Atikah menyampaikan keinginan, agar jalan utama yang tertimbun longsaran tanah lumpur, bisa kembali digunakan oleh masyarakat seperti sediakala. (dn)